Breaking News

Berita Surabaya

WK DPRD Surabaya Reni Astuti Minta Hulu Sampai Hilir Harus Selesaikan Kasus Putus Sekolah

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menyebut bahwa persoalan putus sekolah ini mestinya sudah selesai di Kota Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
surya.co.id/sugiharto
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Salah satu pembuktian bahwa Surabaya bakal benar-benar memiliki komitmen kuat akan zero siswa putus sekolah adalah saat dimulainya tahun ajaran baru.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti akan mengecek pada 17 Juli 2023 mendatang.

“Jika di tanggal itu ada anak Surabaya belum bisa masuk sekolah, baik jenjang SD, SMP, SMA/SMK karena biaya, saya selaku Pimpinan DPRD Surabaya akan mengunjungi rumahnya. Harus diungkap persoalan mendasar ini," kata Reni Astuti di ruang kerjanya, Senin(10/7/2023), 

Politisi PKS yang maju sebagai caleg DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo ini menyebut bahwa persoalan putus sekolah ini mestinya sudah selesai di Kota Surabaya.

Selama ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memang sudah membantu siswa yang ijazahnya ditahan, siswa yang tidak bisa ikut ujian, atau tidak bisa ambil rapor.

Namun langkah itu, menurut Reni, masih merupakan persoalan dan penyelesaian di tingkat hilir.

Pemkot harus bisa mengatasi masalah di hulu.

Harus ada sistem untuk memperbaiki masalah di hulunya.

Di Surabaya ada kategori keluarga pramiskin, miskin, dan miskin esktrem.

Sebenarnya lewat kategori itu, Pemkot sudah bisa memantau warga miskin yang anaknya masuk SMP atau SMA. 

Untuk hal ini, pejabat daerah atau kelurahan harus proaktif melihat warganya.

Didata siapa yang kesulitan, lalu dikoordinasikan dengan Pemkot.

Pemkot sendiri sudah menunjukkan langkah konkret dengan beasiswa pemuda tangguh Rp 200.000 per bulan. 

Diharapkan bisa menggratiskan SPP.

Namun untuk sekolah swasta, masih ada biaya lain.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved