Berita Mojokerto

Serap Aspirasi di Mojokerto, La Nyalla Tampung 7 Usulan AKD, Semua Berkaitan Kesejahteraan Kades

"Semuanya (usulan aspirasi) bagus, biasanya kita serahkan ke komite yang ditunjuk, kita ada komite," jelas La Nyalla.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/mohammad romadoni
Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti didampingi Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bertemu di Kantor Pemkab Mojokerto, Kamis (6/7/2023). 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti menerima tujuh usulan aspirasi dari para kepala desa (kades) di Kabupaten Mojokerto. Hal itu tertuang dalam rangkuman usulan dalam pertemuan di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Kamis (6/7/2023).

Isi usulan itu disampaikan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD), Agus Suprayitno dalam forum serap aspirasi otonomi desa. Dan dari tujuh usulan itu, hampir semuanya berkaitan kesejahteraan para kades.

La Nyalla mengatakan, aspirasi dari para kades di Kabupaten Mojokerto ini akan diusulkan dan ditindaklanjuti oleh komite DPD RI. "Semuanya (usulan aspirasi) bagus, biasanya kita serahkan ke komite yang ditunjuk, kita ada komite," jelas La Nyalla.

Ia mengungkapkan, semua aspirasi akan diakomodir untuk diusulkan ke komite tersebut. "Tetapi disetujui atau tidak, kita selalu mengakomodir di DPD karena tugas kita mengawasi dan menyerap aspirasi," ungkapnya.

Apabila usulan aspirasi dari AKD Kabupaten Mojokerto itu disetujui Tim Komite maka akan diteruskan dalam bentuk proposal ke pemerintah dan lembaga eksekutif.

"Kalau sudah diputuskan oleh tim kita berupa proposal, kemudian diserahkan kepada pemerintah, itu menjadi tugas eksekutif bukan tugas kita," ucap La Nyalla.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan pihaknya menyambut baik usulan aspirasi AKD ke DPD RI. Menurutnya, tujuh aspirasi dari AKD adalah terkait rangkaian saling berkaitan yang hubungannya dengan pemerintah pusat dan pemda.

"Tentu meskipun itu tadi ada satu yang ada hubungannya dengan pemda tetapi tidak bisa lepas dari (usulan) yang lain-lainnya. Kita cermati bersama, tadi tidak terpisah sendiri. Yang hubungannya terkait kesejahteraan kades dan perangkat desa, kita mengikuti aturan," pungkasnya. ****

Tujuh usulan aspirasi Kepala Desa Se-Kabupaten Mojokerto

1. Pemerintah memberikan anggaran dan pendampingan secara melekat pada desa untuk mendirikan usaha desa sebagai sumber penghasilan desa.
2. Penghasilan kepala desa dan perangkat desa dibebankan APBD kabupaten, harapannya besaran dan alokasinya bisa sama dan rutin setiap bulan.
3, Kementrian yang membawahi desa agar dipusatkan pada satu kementerian saja (Kemendagri atau Kemendes)
4. Pemerintahan Desa (Pemdes+BPD) dari Dana Desa (DD) diberikan alokasi anggaran untuk mengikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan (4 program) Iuran Jaminan Hari Tua, Iuran Pensiun, Iuran Kecelakaan kerja, Iuran Kematian.
5. Dana Desa dialokasikan untuk THR, Pemerintahan Desa (Pemdes+BPD)
6. Penghasilan kepala desa dan perangkat desa ditingkatkan minimal sama dengan UMK.
7. Besaran Dana Desa yang diterima oleh desa bisa ditambah sehingga kewenangan desa juga bisa bertambah.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved