Kontroversi Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al-Zaytun Diduga Terafiliasi NII hingga BNPT dan Densus 88 Turun Tangan, Ini Kata Mahfud MD
Ponpes Al-Zaytun diduga terafiliasi dengan paham radikalisme NII. Mahfud MD mengatakan bahwa BNPT dan Densus 88 bakal lakukan pengawasan.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut fakta terbaru mengenai kasus yang menyeret nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Baru-baru ini, mencuat informasi yang menyebut Ponpes Al-Zaytun terafiliasi dengan paham radikalisme.
Ponpes Al-Zaytun diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Mengenai hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD buka suara.
Mahfud MD mengatakan bahwa Ponpes Al-Zaytun bakal diawasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri.
"Ya biarkan nanti diselidiki BNPT dan Densus kalau ada tindakan-tindakan misalnya fisik.
Baca juga: AKHIRNYA Panji Gumilang Jawab Isu Bekingan Jenderal di Ponpes Al-Zaytun, Melindungi atau Bersahabat?
Tapi sekarang yang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal bukan institusi," kata Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023), dilansir Tribunnews.com.
Ia menuturkan bahwa BNPT nantinya bertugas mengawasi, mencegah, hingga deradikalisasi jika memang adanya paham NII dalam ponpes Al Zaytun.
Sementara itu, lanjut Mahfud MD, nantinya Densus 88 bakal bertugas menindak jika memang ada tindak pidana terorisme yang telah dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun.
"BNPT ya mengawasi dan membina, melakukan deradikalisasi kontra radikalisme dan deradikalisasi.
Kalau radikalismenya bentuk teror itu nanti ada densus yang sifatnya fisik, penindakan," ungkapnya.
Hingga saat ini, Mahfud MD menuturkan penegak hukum masih fokus untuk mengusut tindak pidana umum yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Untuk Al-Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya, kan yang sekarang muncul dan sedang ditangani," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.