Kontroversi Ponpes Al Zaytun

AKHIRNYA Panji Gumilang Jawab Isu Bekingan Jenderal di Ponpes Al-Zaytun, Melindungi atau Bersahabat?

Akhirnya pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menjawab rumor terkait adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau bekingan kepadanya. 

Editor: Musahadah
kolase tribun cirebon
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). 

SURYA.CO.ID - Akhirnya pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menjawab rumor terkait adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau bekingan kepadanya. 

Sebelumnya, banyak pihak menuding Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono sebagai pihak-pihak yang barada di belakang Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang.

Saat hal ini ditanyakan ke Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023), pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu pun menanggapinya.  

"Sudah, jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya," ujar dia.

"Sudah, saya berikan jawaban kepada Bareskrim," sambungnya.

Baca juga: KLAIM Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Dapat Sumber Dana dari Pemerintah, MUI Tanya: Berapa?

Sementara dikutip Tribuncirebon.com dari tayangan MetroTV episode #KickAndyDoubleCheck di YouTube, Panji Gumilang memberikan jawaban yang lebih lengkap.

Mulanya Andy F Noya sang pembawa acara Kick Andy bertanya kepada Panji Gumilang soal tuduhan penistaan agama yang kini dugaan kasusnya dilaporkan ke Bareskrim. 

Menjawab hal itu Panji Gumilang dengan tegas menyatakan tidak merasa melakukan peninstaan agama.

"Saya tidak pernah menistakan agama. Apalagi itu agama saya, agama orang lain saja tidak pernah saya nistakan," ucap Panji Gumilang.

Kemudian Andy F Noya pun bertanya lebih jauh terkait kasus lain yang pernah dituduhkan kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut, yakni dugaan kasus pelecehan seksual.

Menjawab pertaaan tersebut, Panji Gumilang memberikan jawaban semua dugaan tuduhan itu tidak tebukti.

"Bagaimana kalau dituduh, terus polisi memanggil, terus selesai, berarti kan nggak ada namanya," kata Panji Gumilang.

Andy kembali menegaskan bahwa pelapornya merasa yakin jika Panji Gumilang telah melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.

"Kalau itu, yang namanya pelecehan itu kan harus ada bukti. Kemudian dipanggil bukti-bukti dengan segitu banyaknya, (ternyata) kosong. Dihentikan," jelas Panji Gumilang.

Andy F Noya tak berhenti sampai di situ, pertanyaan soal beking pun langsung dilontarkannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved