Kontroversi Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al-Zaytun Diduga Terafiliasi NII hingga BNPT dan Densus 88 Turun Tangan, Ini Kata Mahfud MD
Ponpes Al-Zaytun diduga terafiliasi dengan paham radikalisme NII. Mahfud MD mengatakan bahwa BNPT dan Densus 88 bakal lakukan pengawasan.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara.
Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.
Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Klarifikasi Ponpes Al-Khafiyah soal Video Viral Wanita jadi Imam Sholat dan Makmum Pria di Langkat
Adapun selama pemeriksaan Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.
"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.
Izin Ponpes Al-Zaytun
Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, meski proses hukum berlanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk mencabut atau membekukan izin Ponpes Al-Zaytun.
"Belum ada keputusan sampai ke situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan.
Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu," kata Mahfud.
Ia mengatakan, usul untuk membekukan Al-Zaytun, sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, masih ditampung oleh pemerintah pusat.
Menurut Mahfud, tidak ada yang salah dari usul Ridwan Kamil karena ia yang mengetahui kondisi di lapangan.
Namun, ia menekankan bahwa keputusan membekukan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun belum diambil karena pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi di banyak daerah.
"Beliau tahu di lapangan untuk Jawa Barat, kami melihat dari atas lagi, daerah lain bagaimana, kan gitu. Jangan sampai berimplikasi satu tempat ditutup, daerah lain kok tidak?" ujar Mahfud. B
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.