Berita Surabaya
Dosen Fisip Unair Ucu Martanto: Revisi UU Desa Berpotensi Pengaruhi Sirkulasi Politik
Wacana revisi UU Desa menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, karena dinilai sarat akan kepentingan politik jelang Pemilu 2024.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
Karena itu, tak jarang jika masa jabatan seorang kepala desa sudah habis, maka jabatan itu akan dialihkan kepada anak, saudara atau kerabat terdekat lainnya.
Politik dinasti di desa ini, akan berdampak pada ring kekuasaan yang akan selalu melekat pada keluarga petahana. Dalam hal ini, calon kepala desa lain tidak memiliki privilese yang sama untuk memenangkan hati masyarakat.
"Ditinjau dari demokrasi substantif, petahana akan sulit dilawan, karena pihak tersebut punya waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan pemilihan selanjutnya," paparnya.
Mempertimbangkan aspirasi masyarakat, desakan perpanjangan masa jabatan juga tidak bisa ditinjau dari aspirasi kepala desa. Hal ini juga harus memperhitungkan pendapat masyarakat dengan tujuan memastikan bahwa urgensi ini memang dibutuhkan oleh masyarakat desa. Terlebih lagi jika kinerja, transparansi dan akuntabilitas kepala desa yang menjabat selama ini juga menjadi pertimbangan.
Lebih lanjut, desakan ini juga dilancarkan, karena muncul anggapan bahwa 6 tahun saja tidak cukup bagi seorang kepala desa. Sehingga, penambahan waktu akan lebih menguntungkan petahana agar lebih matang dalam putaran pemilihan selanjutnya.
Faktor lain yang perlu digarisbawahi adalah, usulan ini juga akan berpengaruh pada tahun politik 2024.
Ucu menilai, jika para partai politik yang setuju terkait hal tersebut tentunya akan mendapatkan simpatisan lebih dari kepala desa.
Jika dilihat lebih mendalam, seorang kepala desa juga memiliki pengaruh besar dalam berkampanye dan menarik perhatian masyarakat desa.
"Revisi bukan hanya terfokus pada masa jabatan, tetapi juga melibatkan partisipasi warga dan lembaga BPD. Pemerintah jangan hanya menitikberatkan masa jabatan tetapi juga aspek aspek regulasi lainnya guna meminimalisasi adanya penyalahgunaan jabatan," pungkas Ucu.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.