Aliran Dana Korupsi Lukas Enembe kepada KKB Papua Susah Dibuktikan KPK, Ini Penyebabnya

KPK mengaku kesulitan untuk membuktikan dugaan aliran dana korupsi Lukas Enembe kepada KKB Papua. Ini penyebabnya.

handover
Lukas Enembe dan KKB Papua. Aliran Dana Korupsi Lukas Enembe kepada KKB Papua Susah Dibuktikan KPK. 

Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas sebagai tersangka TPPU.

Lukas Enembe diduga secara sengaja menyembunyikan kekayaannya yang bersumber dari tindak pidana korupsi.

Jawaban Tegas Lukas Enembe

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan jawaban tegas terkait isu yang menyebut adanya aliran dana kepada KKB Papua atau OPM.

Lukas Enembe dengan tegas membantahnya.

Bahkan ia mengaku baginya NKRI adalah harga mati.

“Enggak ada,” kata Lukas saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/2/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Lukas Enembe Bantah Alirkan Dana ke OPM'.

“Hubungan apa?” lanjut Lukas.

Politikus Partai Demokrat itu juga mengaku tidak memiliki hubungan dengan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina karena kasus jual beli senjata api ilegal, Anton Gobay.

Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, Anton Gobay mengaku bahwa senjata ilegal yang dibeli di Filipina dikirim ke Papua.

Senjata itu digunakan untuk mendukung aktivitas kelompok bersenjata di Papua.

“NKRI harga mati saya,” jawab Lukas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved