Berita Surabaya

Modus Sindikat Penyelundupan TKI Ilegal ke Thailand, Iming-iming Gaji Rp 15 Juta

Polda Jatim berhasil membongkar sindikat perdagangan orang bermodus penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan negara tujuan Thailand.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Empat tersangka sindikat perdagangan orang bermodus penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan negara tujuan Thailand, yang ditangkap Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jatim, Senin (26/6/2023). 

Di singgung mengenai salah seorang tersangka RT yang berstatus sebagai ASN di sebuah bandara Internasional di Indonesia.

Farman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki hal tersebut. Termasuk dengan peran dari si tersangka RT.

Namun, sesuai temuan yang diperolehnya, tersangka RT, berperan dalam sindikat tersebut sebagai pihak yang memudahkan praktik perekrutan tersangka lain.

"Untuk yang tadi ditanyakan, masih kami selidiki. Apakah yang bersangkutan ASN atau bukan. Untuk pastinya akan kami sampaikan, nanti setelah ada pengembangan. Sementara hanya membantu perekrutan. Sementara dari penyelidikan kami, dia membantu perekrutan," ujarnya saat ditanyai awak media di tengah konferensi pers.

Mengenai sifat sindikat yang digerakkan keempat terdapat. Farman mengungkapkan, sindikat tersebut berjalan secara perorangan. Bukan korporasi seperti beberapa kasus TPPO yang sebelumnya pernah diungkap.

"Dia perorangan. Iya, berdasarkan yang dikenal aja," jelasnya.

Bahkan, terkait dugaan atas praktik penyaluran TKI ilegal tersebut, disponsori oleh bos besar berstatus WNA asal Tiongkok.

Farman mengaku, hal tersebut akan terjawab dengan proses pengembangan kasus yang dilakukan oleh personelnya dari Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pasalnya, masih ada dua orang pimpinan utama dalam praktik perdagangan orang tersebut melibatkan WNA berjumlah dua orang.

Bahkan, penyidik telah menaikan status sebagai tersangka dengan profil identitas yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami masih ada 2 DPO, yang pemberi kerja dan agen utama, yang kami duga WNA. Dari kedua orang inilah yang mencari pekerja pekerja yang jatuh kepada adik-adik korban ini. Dan saat ini sedang kita dalami dan akan kami terbitkan DPO untuk dilakukan penangkapan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved