PEMILU 2024

Kasus Artis Aldi Taher Jadi Caleg Ganda, Terdaftar di PBB dan Perindo, Ini Penjelasannya

Nama Aldi Taher muncul dalam daftar bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Editor: Suyanto
TV One via TribunStyle.com
Aldi Taher siap maju Pileg tahun 2024 (TV One via TribunStyle.com) 

Baru 10 Persen Caleg Penuhi Syarat

Siaran pers KPU mengungkapkanb dari total 10.323 bakal caleg DPR RI, hanya 1.063 atau 10,29 persen yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dokumen persyaratan pencalonan.

“Dari 10.323 bacaleg yang diajukan dalam daftar bacaleg DPR RI oleh 18 parpol peserta pemilu, hanya 1.063 atau 10,19 persen orang bacaleg yang dinyatakan MS dokumen persyaratan pencalonannya,” kata Anggota KPU RI Idham Holik.

“Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat),” sambungnya.

Baca juga: KPU Temukan 300 Bacaleg DPR Terdaftar Ganda

Lebih lanjut, Idham mengatakan, dari total bakal caleg yang BMS ini, ada 300 bakal caleg yang punya data ganda.

Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran bacaleg berakhir Minggu (14/5/2023).

Per Senin (15/5/2023) KPU mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) atas dokumen persyaratan bakal caleg. Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni.

Nantinya, usai vermin, KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Kemudian dilanjutkan vermin perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Sumber: Tribunnews.com, KLIK DISINI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved