PEMILU 2024

Kasus Artis Aldi Taher Jadi Caleg Ganda, Terdaftar di PBB dan Perindo, Ini Penjelasannya

Nama Aldi Taher muncul dalam daftar bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Editor: Suyanto
TV One via TribunStyle.com
Aldi Taher siap maju Pileg tahun 2024 (TV One via TribunStyle.com) 

SURYA.co.id I JAKART - Nama artis Aldi Taher mendadak menjadi pembicaraan ramai para netizen.

Kondisi ini muncul tak lama setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan adanya 300 nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ganda.

Sebab nama Aldi Taher termasuk dalam daftar 300 bacaleg bermasalah itu.

Nama Aldi Taher muncul dalam daftar bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

"Benar sekali (Aldi Taher data ganda)," kata anggota KPU RI Idham Holik saat dihubungi Senin (26/6/2023) malam.

Dengan masalah itu, KPU memberi kesempatan kepada partai mulai 26 Juni hingga 9 Agustus untuk melakukan perbaikan daftar calegnya.
"Parpol pengaju daftar bacaleg masih memiliki kesempatan memperbaiki administrasi persyaratan bacalegnya," jelas Idham.

Nah pada masa perbaikan inilah, nama Aldi Taher sudah harus clear secara administratif.

Baca juga: Kisah Artis Nurul Arifin Jadi Politisi: Awalnya Cuma Dimanfaatkan Partai

Jika hingga melewati masa perbaikan para bakal caleg ini tetap belum memenuhi persyaratan, maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi peserta Pemilu 2024, alias dicoret.

Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf n, o, & p Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, persyaratan administrasi Bakal Calon adalah harus memenuhi persyaratan: menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu; dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan dicalonkan hanya di 1 (satu) Dapil.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi (vermin) KPU, Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan Aldi Taher di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 1. Sedang Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkannya di dapil Jawa Barat (Jabar) 2.


Penjelasan PBB

Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor, saat dihubungi Rabu (24/5/2023) telah mengklarifikasi status mantan suami pedangdut Dewi Persik ini bukan lagi merupakan kader PBB.

Baca juga: Kisah Krisdayanti Jadi Caleg, Maju Lagi di Dapil Malang Raya, Dulu Habiskan Rp 2 Miliar

Aldi pun juga telah memberikan surat pengunduran diri ke PBB dan ia pun telah resmi menjadi kader partai yang diketuai oleh Harry Tanoesoedibjo itu.

"Kita pastikan dia tidak maju nyaleg dari DPRD PBB DKI. Kita sedang koordinasi dengan Sipol KPU," kata Afriansyah saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved