Korupsi BTS 4G

DAFTAR Fasilitas Mewah Johnny G Plate dari Rekanan Proyek BTS 4G, Main Golf hingga Keliling Eropa

Sejumlah fasilitas mewah dinikmati Menkominfo nonaktif Johnny G Plate dari rekanan proyek BTS 4G yang kini menjeratnya.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/kompas.com
Eks Menkominfo Johnny G Plate menjalani sidang pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023). 

SURYA.CO.ID - Sejumlah fasilitas mewah dinikmati Menkominfo nonaktif Johnny G Plate dari rekanan proyek BTS 4G yang kini menjeratnya.

Hal ini terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang perdana kasus korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Diantaranya, fasilitas bermain golf yang dinikmati Johnny G Plate sebanyak 6 kali dengan nilai mencapai Rp 420 juta. 

Fasilitas mewah ini didapatkan dari Direktur PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simnajutak.   

"Terdakwa Johnny Gerard Plate selama kurun waktu 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain golf sebanyak 6 kali yaitu kurang lebih sebesar Rp420.000.000," kata jaksa.

Baca juga: ALASAN Johnny G Plate Eks Menkominfo Dipindah ke Rutan Kejari Jaksel Diam-Diam, Bukan soal Keamanan

Selain fasilitas golf, Johnny G Plate juga dibiayai akomodasi saat keliling Eropa.

Satu di antaranya, diberikan oleh Direktur Utama Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.

Jemy memberikan fasilitas akomodasi di Barcelona, Spanyol sebesar Rp 452,5 juta.

"Fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Kemudian Johnny Plate juga menerima fasilitas akomodasi di Paris, Prancis sebesar Rp 453,6 juta dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Dari Irwan pula, Johnny memperoleh fasilitas senilai Rp 167,6 juta selama di London dan Rp 404 juta lebih selama di Amerika Serikat.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate sekitar tahun 2022 mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri," kata jaksa.

Selain fasilitas-fasilitas mewah itu, politisi Partai Nasdem ini juga mendapat uang tunai. 

Pria kelahiran Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini,  memerintahkan mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif untuk mengirimkan uang demi kepentingan pribadinya.

Diantaranya:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved