Kontroversi Ponpes Al Zaytun
GELAGAT Panji Gumilang saat Temui Tim Investigasi Ponpes Al-Zaytun: Hormat, Ucap: Shalom Aleichem
Terungkap gelagat tak biasa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang saat hadir ke Gedung Sate, Jumat (23/6/2023) siang.
SURYA.CO.ID - Terungkap gelagat tak biasa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang saat hadir ke Gedung Sate, Jumat (23/6/2023) siang.
Kedatangan Panji Gumilang ini memenuhi undangan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Tim investigasi yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Kemenag, Ormas Islam, Kiai, Polisi, TNI hingga Kejaksaan itu akan mengumpulkan data dan fakta dari Al-Zaytun.
Panji Gumilang masuk ke kawasan Gedung Sate melalui pintu belakang pukul 16.10 WIB.
Sejumlah awak media yang menunggu di pintu utama Gedung Sate pun kecolongan.
Baca juga: TELUSURI Dugaan Pidana di Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang, Ini Biodata AKBP M Fahri Siregar
Panji datang menggunakan jas hitam dan peci hitam, bersama rombongannya.
Saat masuk aula utama Gedung Sate, Panji dan rombongan yang mendapat pengawalan ketat sempat dimasukan ke ruangan Lokantara.
Setelah itu, Panji dan rombongan diarahkan ke ruang Manglayang, untuk bertemu dengan tim investigasi yang sudah menunggu sejak pukul 14.00 WIB.
Saat akan menuju ruang pertemuan, Panji sempat menyapa awak media dengan salam bahasa Ibrani.
"Assalamualaikum, Shalom Aleichem (salam dalam Bahasa Ibrani)," ujar Panji menyapa awak media.
Tak terlihat ekspresi tegang yang terlihat dari sikap Pnaji Gumilang.
Dia pun banyak mengumbar senyuman.
Saat memasuki Gedung Sate, Syekh Panji Gumilang memberi hormat, layaknya hormat militer, lalu mengacungkan jempol hingga pintu masuk ruangan khusus untuk memeriksanya.
Panji Gumilang tak merasa terganggu ketika banyak wartawan yang mengadang untuk mengabadikan momen tersebut.
Hanya saja, di depan pintu ruangan khusus, petugas meminta wartawan untuk tidak masuk dan memintanya bersabar.
Polres Indramayu Telusuri Dugaan Tindak Pidana
Sebelumnya, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
Menurut AKBP M Fahri Siregar, tim investigasi khusus ini menindaklanjuti atensi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Terkait investigasi Ponpes Al-Zaytun ini, Polres Indramayu dibantu Polda Jabar, Mabes Polri serta pihak-pihak terkait lain.
Jumat (23/5/2023) pagi, AKBP M Fahri Siregar menerima kunjungan Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam di ruang Patria Tama Polres Indramayu.
Dalam pertemuan dengan MUI Pusat itu, pihaknya banyak berdiskusi soal Al Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fiqih.
Baca juga: ASET MEWAH Ponpes Al-Zaytun Disegel Pemkab Indramayu, Panji Gumilang Pernah Memamerkan Depan Kemenag
Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.
"Maka kami minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," ucap dia.
Sampai saat ini pihaknya masih mengkaji dan mempelajari lebih dalam terkait peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi kontroversi.
"Seperti beberapa statement ( Panji Gumilang) dan lain-lain," ujar dia.
Sebelumnya, ucapan dari Panji Gumilang diketahui menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam.
Ponpes Al Zaytun juga dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam seusai berdiskusi dengan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengungkap tujuan pertemuannya.
"Kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Prof Drs H Firdaus Syam menyampaikan, MUI sendiri sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversial di Al Zaytun.
Namun untuk menentukan langkah selanjutnya, MUI perlu penjelasan langsung dari Panji Gumilang sebagai upaya tabayyun.
Hari ini, Panji Gumilang, kata Prof Drs H Firdaus Syam menyanggupi panggilan dari MUI.
Ia berjanji akan datang ke Gedung Sate, Bandung untuk klarifikasi siang hari nanti.
"Kami harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan sehingga kami bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan aturan agama dan konstitusi," ujar dia.
Dalam hal ini, Prof Drs H Firdaus Syam turut mengakui MUI banyak mendapat fakta baru seputar Panji Gumilang dan Al Zaytun.
Namun, fakta tersebut belum bisa disampaikan kepada publik karena harus adanya tabayyun terlebih dahulu.
Ia menambahkan, jika memang ada pelanggaran hukum, MUI juga tidak akan tinggal diam.
"Kami ingin bertabayyun dengan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar dia.
Fakta-fakta Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang
1. Pernah dibui

Panji Gumilang pernah dibui akibat pemalsuan dokumen Pada 2011 atas kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Ia dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.
Ia dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
2. Pecat 116 guru
Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.
Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.
Para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.
Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi.
3. Sebut Al Quran karangan
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH M Syatori angkat bicara soal kegaduhan yang terjadin di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Dirinya menegaskan ajaran di Ponpes Al Zaytun sangat menyimpang dari syariat Islam.
KH M Syatori pun mengimbau masyarakat untuk tidak ikut pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
"Mulai dari salatnya, puasanya, hingga hajinya," ujarnya dikutip dari Tribuncirebon.com pada Jumat (16/6/2023).
Bahkan kata KH M Syatori, menurut ajaran di Ponpes Al Zaytun, ibadah haji tidak mesti ke Mekkah dan Madinah.
Melainkan cukup hanya di Indonesia saja. Hal tersebut bahkan sampai viral di media sosial.
Mereka bahkan menyamakan tanah Indonesia adalah tanah yang suci.
"Ini sangat tidak sesuai dengan syariat-syariat Islam pada umumnya," ujar dia.
Pernyataan Ketua MUI Indramayu, KH M Syatori merujuk sejumlah ajaran yang disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Satu di antaranya, Panji Gumilang menyatakan Al Quran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad SAW.
“Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang dikutip dari Instagram @muhammad_khalil_99.
Adapun Panji mengatakan, dirinya memiliki landasan soal pernyataan tersebut.
Menurutnya hal ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui lisannya.
“Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya
Panji menyebut, jika Allah berbicara dengan bahasa Arab maka ia khawatir orang yang tidak mengerti akan kesulitan.
“Nah, kalau Allah berbahasa Arab, susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. ‘Prewek’ nggak ngerti, gusti Allah nggak ngerti artinya,” sambung Panji sambil tertawa.
Kemudian, Panji juga menyinggung soal perjanjian lama dan perjanjian baru.
Panji Gumilang meyakini bahwa masyarakat Indonesia saat ini dipastikan tidak memahami hal itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Panji Gumilang Al Zaytun Acungkan Jempol di Gedung Sate, Umbar Senyum, Ucap Salam Bahasa Ibrani
Panji Gumilang
Gelagat Panji Gumilang
Ponpes Al-Zaytun
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Nasib Ponpes Al-Zaytun
ISI PESAN Panji Gumilang ke Santri Ponpes Al Zaytun Sehari Sebelum jadi Tersangka: Nanti Pulang Lagi |
![]() |
---|
4 FAKTA Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Terancam 10 Tahun Penjara, Ada Surat Penangkapan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama setelah Polisi Periksa 40 Saksi dan 17 Ahli |
![]() |
---|
Polri Beri Peringatan untuk Saksi Kasus Panji Gumilang, Ancam Naikkan Status Petinggi Al Zaytun |
![]() |
---|
BIODATA Anis Khairunnisa Anak Panji Gumilang Batal Nyaleg dari PKB, Terkuak Punya 43 Bidang Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.