Kontroversi Ponpes Al Zaytun
ASET MEWAH Ponpes Al-Zaytun Disegel Pemkab Indramayu, Panji Gumilang Pernah Memamerkan Depan Kemenag
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ternyata memiliki aset fantastis. Salah satunya, galangan kapal mewah di Indramayu.
"Semua pasti akan disegel oleh saya kalau memang peraturan atau perizinannya tidak ditempuh. Semua diperlakukan sama," ucap dia.
Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, perizinan yang belum dipenuhi Panji Gumilang yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"PBG itu persetujuan bangunan gedung, kalau dulu itu IMB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (19/6/2023).
Menurut Teguh, saat membangun galangan kapal megah tersebut, tidak ada perizinan yang dibuat ke pemerintah daerah.
Hingga akhirnya, pemerintah melakukan sidak. Di sana, pihak galangan kapal tidak bisa menunjukan PBG.
Petugas pun langsung melakukan penutupan pada Oktober 2022 lalu.
"Jadi langsung kita tutup, ini tidak ada izin," ujar dia.
Disampaikan Teguh, setelah dilakukan peneguran, pihak Panji Gumilang sekarang ini tengah menempuh proses perizinannya.
Termasuk menempuh izin Andalalin atau analisis dampak lalu lintas ke Kementerian Perhubungan.
Mengingat, lokasi galangan kapal itu berada di Jalur Pantura atau jalan nasional.
Di dalam galangan kapal tersebut, diketahui Panji Gumilang tengah memproduksi kapal berukuran besar hingga 600 gross ton (GT).
Lokasi galangan kapal itu berada di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.
Namun, karena tak kantongi izin, petugas menghentikan semua aktivitas di sana.
"Kemarin kita juga cek lagi ke lokasi, galangan kapal itu masih ditutup, gak ada aktivitas sampai hari ini di sana," ucap dia.
Penyimpangan Dibongkar Eks Pengurus

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.