Berita Pamekasan
6 FAKTA Warga Sumenep Disabet Celurit karena Goda Istri Orang, Bertamu Malam Hari Sebelum Diobrak
Inilah fakta mengenai warga Sumenep yang tewas setelah disabet celurit sebanyak delapan kali, karena nekat menggoda istri orang.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah fakta mengenai warga Sumenep yang tewas setelah disabet celurit sebanyak delapan kali, karena nekat menggoda istri orang.
Seorang warga Sumenep, Fauzi (32) tewas setelah disabet celurit oleh warga Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Pamekasan, lantaran nekat menggoda istri orang.
Kejadian naas yang menimpa Fauzi itu dilakukan pada, Sabtu (17/6/2023) saat dia nekat bertamu ke rumah wanita tersebut malam-malam.
Baca juga: Warga Padurekso Temukan Mayat Perempuan di Pinggir Laut Kalianget Timur Sumenep, Pakai Baju Merah
Melansir laporan reporter Surya.co.id di lapangan, berikut fakta lengkapnya.
1. Fauzi sempat dapat peringatan
Dari keterangan yang didapatkan Polres Pamekasan, selama ini korban sering berkunjung ke rumah MZ.
Kebetulan sejak setahun ini suami MZ bekerja sebagai menjadi TKI di Malaysia.
Karena begitu seringnya korban menemui MZ, keluarga MZ dan tetangga sekitar sudah memperingatkan agar jangan mengganggu istri orang.
Namun saran dan peringatan itu sepertinya tidak dihiraukan oleh korban.

2. Warga melakukan penggerebekan
Sebelum peristiwa pembunuhan, Sabtu (17/6/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, MZ menghubungi korban agar datang ke rumahnya
untuk minta tolong mencarikan orang pintar, agar menangkap pencuri ayam miliknya yang belakangan ini sering beraksi di rumahnya.
Ketika korban tiba di rumah MZ, pintu rumah yang semula terbuka kemudian tertutup dan tidak diketahui apa yang dibicarakan.
Karuan keluarga suami MZ dan tetangga sekitar curiga karena pintu rumah MZ ditutup.
Sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka ABR dan JH datang dan menggedor pintu rumah MZ.
Kemudian MZ membuka pintu dan menanyakan ada keperluan apa.
Sementara mendengar orang datang, MZ terlebih dahulu meminta korban bersembunyi di dalam lemari kamarnya.
“Saya ke sini ingin mencari seorang laki-laki yang tadi masuk ke rumah.
Di mana sekarang, tolong suruh ke luar,” kata tersangka ABR.
Namun MZ tidak memberitahu.
Baca juga: Warga Sumenep Tewas Akibat Ganggu Istri Orang di Pamekasan, Disabet Setelah Sempat Ngumpet di Lemari
3. Korban ngumpet di lemari
Sehingga ABR dan JH menggeledah seisi rumah dan menmenemukan korban berada di dalam lemari dalam kondisi setengah telanjang dan mengenakan sarung.
Selanjutnya tersangka JH menarik korban keluar dari lemari dan dibawa ke halaman rumah.
Saat itu, tersangka ABR menampar wajah korban berulang-ulang hingga memar.
Namun korban hanya menunduk tidak berani melawan.
4. Fauzi dibawa ke rumah tokoh masyarakat
Kemudian ABR membawa korban ke rumah MR, tokoh masyarakat, dan meminta korban tidak pergi ke mana-mana, karena ABR dan JH hendak shalat Dhuhur di masjid di kampung itu.
Namun sebelumnya, korban pamit kepada tersangka JH hendak ke kamar mandi, yang terletak di sebelah timur rumah MZ.
Sementara usai shalat Dhuhur, tersangka ABR dan JH pulang ke rumahnya.
Namun kemudian tersangka JK yang merupakan saudara suami MZ datang dengan memegang celurit datang ke rumah MZ lalu mencari keberadaan korban yang masih berada di kamar mandi.
Dan tanpa banyak tanya, JK mengayunkan celuritnya ke arah korban namun meleset, lantaran korban berusaha menghindar sambil berlari.
Tetapi JK kian kalap dan mengejar korban hingga tersusul lalu ditebas hingga korban tersungkur.
“Pengakuan JK, menebas tubuh korban dengan clurit sebanyak 8 kali,” kata kapolres.

5. Keterangan tersangka
Di hadapan kapolres, JK mengaku terpaksa menyabetkan celuritnya ke tubuh korban lantaran korban mengganggu istri saudaranya, yang kini mencari nafkah di Malaysia.
“Waktu itu saya lupa diri, karena tidak terima orang itu masuk ke rumah istri saudara saya.
Saya mohon maaf, saya menyesal telah membunuh orang itu,” kata tersangka JK.
6. Barang bukti dan hukuman
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah JH (38), warga Dusun Song-Lesong, Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan; ABR (48) dan JK (45), keduanya warga Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Pamekasan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya jaket warna gelap, sebuah celurit berukuran 50 cm, gagang kayu warna coklat dan gagang diikat tali warna putih.
Kemudian barang bukti milik korban berupa sepeda motor Honda Beat warna putih, ponsel merek Oppo biru dan jaket kain gelap.
“Dari hasil pemeriksaan sementara dan didukung keterangan sejumlah saksi, kasus pembunuhan ini berlatar belakang perselingkuhan.
Korban dianiaya dan dibunuh, lantaran menjalin hubungan dengan seorang wanita MZ, yang sudah punya suami dan anak,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana didampingi Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto, kepada sejumlah wartawan, Senin (19/6/2023).
Kapolres mengatakan, tersangka ABR dan JH diancam penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sedang tersangka JK diancam hukuman 15 tahun.
berita Pamekasan
warga Sumenep tewas di Pamekasan
warga Sumenep tewas akibat gangu istri orang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dalam Sepekan 16 Pejudi Terjaring di Pamekasan, Uang Hasil Judi Remi Mencapai Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Keracunan Bau Rendaman Anyaman Bambu, 5 Warga Pamekasan Tewas Bersamaan di Dalam Sumur |
![]() |
---|
Proyek SIHT di Pamekasan Tahap 3 Segera Dimulai, Disperindag Anggarkan Rp 1,9 Miliar Dari DBHCHT |
![]() |
---|
Mantan Anggota DPRD Pamekasan Dipenjara, Terbukti Rencanakan Proyek Fiktif Plengsengan Rp 365 Juta |
![]() |
---|
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Aliansi Jurnalis Pamekasan Salurkan Bantuan 11 Tangki Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.