Berita Lamongan
Waspadai PMK Dan LSD, Pemkab Nganjuk Awasi Ketat Pengiriman Hewan Kurban Dari Luar Daerah
Menjelang Idul Adha ini banyak pengusaha mendatangkan sapi dari luar daerah. Hal itu untuk mencukupi kebutuhan hewan kurban
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Antisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) serta LSD (Lumpy Skin Disease) pada hewan kurban, khususnya sapi, sudah sejak lama dilakukan di Nganjuk. Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk semakin memperketat distribusi hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah dari luar daerah.
Kepala Dinas Pertanian Nganjuk, Muslim Harsoyo mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dari luar Nganjuk sebenarnya telah digelar seara rutin. Menjelang Idul Adha ini pemeriksaan tersebut ditingkatkan seiring adanya peningkatan distribusi hewan kurban.
"Semua hewan kurban khususnya sapi di harus bebas dari PMK dan LSD, karena itu juga sebagai jaminanan kesehatan dari daging kurban yang dibagikan pada masyarakat," kata Muslim, Senin (19/6/2023).
Dikatakan Muslim, Dinas Pertanian juga telah membentuk tim pengawasan hewan kurban. Mereka bertugas untuk mengawasi sekaligus mengantisipasi berbagai resiko penyakit hewan kurban, termasuk memeriksa ternak di sejumlahpeternakan.
Menjelang Idul Adha tahun 2023 ini banyak pengusaha mendatangkan sapi dari luar daerah. Hal itu untuk mencukupi kebutuhan hewan kurban masyarakat. Makanya, lalu lintas hewan kurban tersebut harus dipantau seksama.
"Yang pasti, langkah preventif akan terus dilakukan seperti proses pemeriksaan, vaksinasi hingga pengawasan lalu lintas ternak yang masih terus dilakukan sampai saat ini," ujar Muslim.
Sementara Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Nganjuk, drh Siti Farida menambahkan, secara umum hewan kurban dari daerah lain yang dijual di Nganjuk harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari pemerintah asal.
Peternak sapi juga tidak diperkenankan menjual hewan ternaknya untuk kurban jika tidak memiliki rekomendasi. Serta tidak memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH dan sertifikat veteriner.
"Sertifikat itu sebagai bukti tertulis yang sah bahwa telah dipenuhi persyaratan higienis dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan," kata Siti Farida.
Meski demikian, tambah Siti Farida, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan pemeriksaan kelayakan kesehatan terhadap hewan ternak baik lokal maupun luar daerah yang akan masuk Nganjuk.
Selain itu, hewan kurban yang dibeli dan disembelih harus memenuhi kriteria ASUH. Yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Serta harus sesuai syariat Islam, sehat dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
"Dan kami imbau kepada para peternak penyedia hewan kurban untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Serta selalu memberikan informasi agar memudahkan tim melakukan pengecekan kesehatan hewan secara rutin sebelum dilakukan penjualan kepada masyarakat," tutur Siti Farida. *****
Idul Adha 28-29 Juni 2023
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Lumpy Skin Disease (LSD)
awasi hewan kurban dari PMK dan LSD
Pengawasan hewan kurban ke Nganjuk
Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
![]() |
---|
Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
![]() |
---|
Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
![]() |
---|
Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.