Berita Pamekasan

Setelah PAD Pamekasan 2022 Tak Capai Target, Pemkab Gencarkan Penerapan Pembayaran Pajak Elektronik

“Ini kami lakukan sebagai langkah memberikan alternatif media pembayaran, dan memudahkan wajib pajak saat membayar pajak"

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APND 2022, di gedung DPRD Pamekasan, Senin (19/6/2023). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Sorotan fraksi-fraksi di DPRD Pamekasan atas melesetnya target capaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2022, diakui pihak eksekutif. Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam membenarkan bahwa ada beberapa faktor yang membuat PAD Pamekasan tidak sesuai raihan yang diinginkan.

Penjelasan ini disampaikan Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, yang mewakili bupati dalam rapat paripurna penyampaian jawaban bupati, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di gedung DPRD Pamekasan, Senin (19/6/2023).

Menurut Fattah Jasin, tidak tercapainya target PAD ini di antaranya dari pendapatan sektor pajak daerah. Yakni pajak penerangan jalan umum (PPJU).

“Ini semata adanya kesalahan proyeksi, yang terlalu optimistis dalam menentukan target pajak itu. Harapan kami, setelah pasca Covid-19, konsumsi listrik optimistis sangat tinggi. Namun kenyataannya tidak seperti yang kita harapkan,” papar Fattah.

Dikatakan, dari sektor retribusi daerah, penyebabnya terdapat anggaran retribusi Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha (PPTKU) yang sudah dialokasikan ke tiga rekening pendapatan lain. Tetapi di rekening asal ternyata masih muncul di sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) sehingga realisasinya tidak ada.

Selain itu, pendapatan jasa giro dan bunga deposito. Penyebabnya, terjadinya penurunan suku bunga baik giro maupun deposito oleh Bank Indonesia.

Sedangkan di sisi lain, ada kebijakan Kementerian Keuangan yang melakukan pengetatan proses transfer ke daerah. Sehingga idle (tenggat) kas daerah jauh berkurang, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, kata Fattah, harapan fraksi PPP, Demokrat, PKS, PKB, Perindo dan PAN-NasDem-Golkar menjadi perhatian pemkab akan terus melakukan upaya-upaya peningkatan PAD, sebagaimana yang diharapkan bersama.

Dijelaskan, upaya yang dilakukan adalah melakukan elektronifikasi pajak dan retribusi. Di antaranya pembayaran semua jenis pajak daerah, dilakukan secara online di beberapa bank pemerintah, serta melalui kanal pembayaran (Blibli, Tokopedia, Indomaret dan Alfamart).

“Ini kami lakukan sebagai langkah memberikan alternatif media pembayaran, dan memudahkan wajib pajak saat membayar pajak,” ungkap Fattah.

Diuraikan, upaya lainnya dalam menaikkan PAD adalah penerapan transaksi non tunai, untuk retribusi uji kelayakan kendaraan bermotor (uji KIR) dan retribusi pelayanan pasar, melalui kerjasama dengan beberapa bank di Pamekasan.

Kemudian lanjut Fattah, pemasangan tapping box pada hotel dan restoran untuk akurasi data transaksi. Sehingga diperoleh perhitungan pajak yang sesuai dengan transaksi. Lalu pemasangan portal parkir di pasar sehingga dengan eletronifikasi ini, selain mempermudah pembayaran pajak dan retribusi, juga mengurangi keterlibatan petugas pemungut pajak demi menekan kebocoran.

Fattah mengungkapkan, upaya lainnya berupa perbaikan dan pemutakhiran basis data wajib pajak. Khususnya PBB dan BPHTB, melalui sistem manajemen informasi objek pajak (SISMIOP) yang dilakukan secara bertahap ke semua desa.

“Dengan pemutakhiran data ini, akan diperoleh basis data yang akurat dan up to date dengan mengintegrasikan semua aktivitas administrasi PBB ke dalam suatu wadah, sehingga pelaksanaannya lebih seragam, sederhana, cepat dan efisien,” tegas Fattah

Ditambahkan, juga perlu menciptakan iklim yang kondusif bagi investor agar lebih menarik untuk berinvestasi di Pamekasan. Caranya adalah memberi insentif kemudahan perizinan, keringanan dan pembebasan beberapa jenis pajak dan retribusi daerah, serta bentuk kemudahan lainnya. Sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru, bagi masyarakat Pamekasan. ******

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved