Berita Kediri

Bupati Kediri Mas Dhito Ajak Semua Lini Bekerja Sama Sukseskan Proyek Strategis Nasional

Mas Dhito mengatakan, diperlukan kerja sama banyak pihak supaya PSN jalan Tol Kediri-Tulungagung itu dapat berjalan lancar.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Didik Mashudi
Kegiatan sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol, di Pendopo Panjalu Jayanti Kabupaten Kediri, Jumat (16/6/2023). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Kediri-Tulungagung terus berjalan untuk mengejar pelaksanaan kontruksi pembangunan yang harus selesai sampai dengan 2024.

Proyek pembangunan tol yang mendukung bandara baru di Kediri, masuk Program Strategis Nasional (PSN) yang melintasi Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kabupaten Tulungagung.

Dalam proses pengadaan tanah yang tengah berjalan, Kabupaten Kediri terlebih dahulu melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada sebagian pemilik lahan terdampak.

Sedangkan daerah lain seperti Kota Kediri dan Kabupaten Tulungagung, masih belum direalisasi.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) mengatakan, diperlukan kerja sama banyak pihak supaya PSN jalan Tol Kediri-Tulungagung itu dapat berjalan lancar.

Pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung bukan hanya program untuk Kabupaten Kediri, melainkan juga daerah lain baik itu Kota Kediri maupun Kabupaten Tulungagung.

"Butuh sinergi semua lini, kami berharap program ini sukses, bandara yang nanti akan beroperasi dan jalan tol memberikan banyak manfaat bagi masyarakat," kata Mas Dhito melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa di Pendopo Panjalu Jayati, Jumat (16/6/2023).

Di Kabupaten Kediri, pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung melewati tiga kecamatan, yakni Banyakan, Semen dan Mojo. Kecamatan Banyakan ini nantinya menjadi pintu masuk akses ke bandara.

Sementara detail Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Sukadi menerangkan, ada 23 desa yang tersebar di tiga kecamatan dilewati jalan Tol Kediri-Tulungagung.

Di Kecamatan Banyakan, diakui sebagian telah dilakukan proses pembayaran UGR, sebagian lagi masih proses pengumpulan data untuk dilakukan verifikasi dan validasi sebagai persyaratan wajib untuk UGR.

"Selama ini yang sudah dilakukan harga yang diberikan itu (ganti rugi) tidak mungkin di bawah harga pasar," terangnya.

Pemilik lahan di Kecamatan Banyakan yang telah terlebih dahulu menerima pembayaran UGR yakni untuk Desa Manyaran dan Tiron.

Di Desa Manyaran, dari total pemilik lahan yang terdampak hampir 80 persen telah menerima ganti rugi.

Sedang, untuk Desa Tiron diakui sudah ada 40 persen yang sudah setuju dengan jumlah kurang lebih 44 warga menerima pembayaran UGR. Sisanya akan dilanjutkan pada pekan depan.

"Untuk aset tanah kas desa (TKD) maupun Barang Milik Daerah (BMD) insya Allah untuk minggu berikutnya akan dilakukan proses persetujuan terkait nilai appraisal," jelas Sukadi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved