Berita Gresik

NASIB Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik yang Cari Referensi di Internet Bisa Tak Dihukum, Kenapa?

Afan (29), ayah yang tega membunuh anak kandungnya, Z (9) di Gresik ternyata mengalami gangguan jiwa berat.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
kolase surya/willy abraham
Afan, ayah yang bunuh anak kandung di Gresik ternyata mengalami gangguan jiwa berat. 

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, pihaknya saat mencari bukti dan petunjuk lain dengan memeriksa handphone pelaku.

"Di handphonenya ada riwayat pencarian, dengan keyword tata cara membunuh anak kecil dengan cepat," ucapnya.

Kini Afan harus mendekam di penjara dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.

Tersangka Afan tidak menyesali perbuatannya. Afan menghabisi nyawa putrinya sendiri agar masuk surga.

"Saya tidak menyesal. Anak saya masih kecil tidak punya dosa agar masuk surga.  Ibunya tidak pantas masuk surga," pungkasnya. 

Lantas siapa sebenarnya Afan? 

Pria asal Manukan Kulon, Surabaya yang kost di Gresik ini bekerja di sebuah tempat konveksi. 

Afan mengaku gajinya hanya Rp 300 ribu yang dirasa tidak cukup membesarkan putrinya yang berinisial Z berusia sembilan tahun.

Putri semata wayangnya itu duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar.

"Faktor ekonomi, tidak mampu membiayai. Saya kerja konveksi sudah satu tahun dibayar Rp 300 ribu," ujar Afan.

Tidak ada wajah penyesalan dari wajah Afan.

Tatapan mata pria yang telah menjalin hubungan rumah tangga sejak delapan tahun lalu itu terlihat kosong.

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, karena sudah tidak sanggup lagi membesarkan anaknya.

"Motif tekanan ekonomi karena pelaku keberatan untuk membiayai keluarga maupun anaknya," ujarnya.

Afan mengaku anaknya sering mendapat bullying karena latar belakang istrinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved