Berita Viral

Momen Menegangkan Mobil Bandar Narkoba Kejar-kejaran dengan Polisi Viral, Disertai Tembakan Ke Ban

Video yang merekam momen menegangkan mobil bandar narkoba kejar-kejaran dengan polisi viral. Ini kronologi sebenarnya.

instagram
Momen Menegangkan Mobil Bandar Narkoba Kejar-kejaran dengan Polisi. 

SURYA.co.id - Video yang merekam momen menegangkan mobil bandar narkoba kejar-kejaran dengan polisi viral di media sosial.

Bahkan momen tersebut disertai tembakan ke ban oleh polisi untuk menghentikan pelaku.

Pelaku yang panik juga tampak menabrak beberapa motor.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @sumut.viral pada Minggu (11/6/2023), memperlihatkan sebuah mobil Avanza putih berpelat nomor BK 1173 XAC berusaha melarikan diri dari pihak kepolisian dan warga sekitar.

Terlihat beberapa orang yang berada di lokasi geram pada pengemudi Avanza putih hingga melempari kaca mobil itu menggunakan batu dan berusaha menghalanginya.

Namun, mobil putih tersebut berhasil melarikan diri.

Saat sempat melarikan diri, mobil itu juga terlihat menyeret sebuah motor berwarna hitam.

Aksi kejar-kejaran bak adegan film action luar negeri itu pun mengundang perhatian warga sekitar.

Rupanya, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Thamrin, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara pada Sabtu (10/6/2023).

Seperti dilansir dari Tribunnewswiki dalam artikel 'VIRAL Polisi Kejar Bandar Sabu Layaknya Film Action, 10 Kg Sabu Berhasil Diamankan'.

Pelaku berhasil diamankan polisi di Jalan Pusara Bejuang, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Dhoraria Simanjuntak, membenarkan video viral tersebut merupakan penangkapan diduga bandar narkoba.

"Benar ada mobil yang tabrak sejumlah kendaraan di Jalan Thamrin, Kota Tebingtinggi."

"Dan memang itu terduga bandar narkoba yang diamankan oleh Polrestabes Medan."

"Jadi kemarin langsung diamankan tim Polrestabes Medan pelakunya bersama mobil pelaku," kata Dhoraria, Minggu (11/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved