Mahasiswi Ubaya Dibunuh

TERNYATA Mahasiswi Ubaya Dibunuh Guru Musik di Dalam Mobil yang Mau Digadai, Sosok Penadah Ditangkap

Terungkap fakta baru pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania di tangan guru les musiknya, Rochmat Bagus Apriatma (41).   

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
kolase surya/tony hermawan/istimewa
Rochmat Bagus Apriatma, tersangka pembunuh mahasiswi Ubaya Angeline Nathania dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023). 

Setelah kasus terungkap, polisi menangkap pria yang menadah mobil Xpander yang digadaikan Rochmat.

Si penadah itu ditangkap pada Kamis (8/6/2023) di Pasuruan.

Di rumah penadah, Polisi menemukan mobil yang menjadi saksi bisu kematian Angeline.

Penadah dan barang bukti kemudian diboyong ke Polrestabes Surabaya. Hari itu juga si penadah menyandang status saksi.

Akan tetapi, hingga Jumat (9/6/2023) sore, belum terlihat tanda-tanda polisi bakal menaikkan status penadah sebagai tersangka.

Gelar perkara pun belum dilaksanakan. Padahal, polisi hanya mempunyai waktu 1x24 untuk menentukan status penahanan.

Hingga sekarang polisi sekarang masih merahasiakan identitas penadah. Hanya saja, sempat disebutkan sumber si penadah adalah teman Rochmat.

Kelurga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Terpisah, Bambang Sumarjo, ayah dari Angeline berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Hal ini beralasan, karena menurut Bambang pembunuhan putrinya itu sudah direncanakan. 

Perencanaan sudah terlihat dua minggu sebelum Angeline menghilang, ketika Rochmat menguasai STNK mobil Xpander milik keluarganya.    

Bambang menduga surat kendaraan tersebut direbut oleh pelaku agar Angeline setuju untuk memberikan mobil tersebut kepada Rochmat sebagai jaminan pinjaman.

"Semuanya terlihat seperti sudah direncanakan. Pakaian yang dikenakan oleh anak saya terlihat baru. Sepertinya dibeli oleh pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan segala upaya untuk mendapatkan mobil tersebut," ujar Bambang kepada SURYA.co.id, Jumat (9/6/2023) malam.

Baca juga: SOSOK Rochmat Guru Musik Pembunuh Mahasiswi Ubaya yang Masukkan Jasad Korban Dalam Koper, Psikopat?

Dengan dasar itu, Bambang menuntut agar Rochmat dijerat pasal tentang pembunuhan berencana karena tragedi yang menimpa putrinya telah direncanakan pelaku jauh sebelumnya.

Terkait pengakuan Rochmat yang brersikeras bahwa dia membunuh Angeline karena sakit hati, dan hingga saat ini, bukti yang mendukung tuduhan pembunuhan berencana masih minim, Bambang pun bereaksi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved