Berita Viral

5 FAKTA Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar: Diduga Jaringan Lapas, 5 Orang Ditangkap

Publik digemparkan dengan penemuan bunker di dalam sebuah kampus ternama di Makassar. Diduga, bunker tersebut berjejaring dengan Lembaga Pemasayarakat

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Sebuah bangunan diduga bunker narkoba di dalam kampus ternama di Makassar ditemukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. 

SURYA.CO.ID - Publik digemparkan dengan penemuan bunker di dalam sebuah kampus ternama di Makassar. Diduga, bunker tersebut berjejaring dengan Lembaga Pemasayarakatan atau Lapas.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menemukan sebuah bangunan diduga bunker di dalam kampus ternama di Makassar.

Melansir Tribun Timur, bangunan kecil di dalam kampus itu memiliki kaca jendela hitam dan telah dipasangi garis polisi.

Baca juga: TOTAL Kekayaan Andi Irfan Kajari Madiun yang Positif Narkoba dan Dicopot Jabatan, Baru Jabat 4 Bulan

Beirkut ini sejumlah fakta megenai penemuan bunker di dalam kampus.

1. Lima orang ditangkap

Direktorat Polda Sulsel juga mengamankan lima orang yang diduga terkait jaringan bunker narkoba itu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya lima orang yang diamankan.

"Ada 5. Saya belum dapat data lengkap dan baketnya," tulis Komang saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.

2. Rektor UNM minta keterbukaan informasi

Rektor UNM Prof Husain Syam, yang dikonfirmasi sebelumnya membantah adanya informasi temuan bunker di kampus yang dipimpinnya.

"Setahu saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan Narkoba di dalam kampus UNM," kata Prof Husein kepada tribun, Jumat (9/6/2023) sore.

"Dan kalau seandainya itu ada. pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus," sambungnya.

Baca juga: GAWAT 30 Persen Siswa SMP Tulungagung Sudah Terpapar Zat Adiktif, Berpotensi Terjebak Narkoba

Untuk itu, terang Prof Husain, pernyataan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, terkait adanya bunker narkoba dalam kampus, harus diungkap secara terang benerang.

"Kalau ada oknum yang menyatakan ada lalu tidak diketahui dengan jelas siapa oknumnya, maka bisa juga diduga ada oknum yang spekulasi dengan cara membawa masuk narkoba lalu dia sendiri yang menemukan," terang Prof Husain.

"Karena itu kalau terungkap ada narkoba ditemukan maka harus diupayakan ditemukan siapa oknum pelakunya," ucapnya lagi.

Orang nomor satu di kampus orange itu, pun menegaskan akan mengutuk dengan keras jika ada oknum bawahannya yang terlibat.

"Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada Narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya," jelas Prof Husain.

"Dan dengan tegas pula saya akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas APH (aparat penegak hukum) melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu," terangnya.

Langkah tegas terhadap pelaku yang terlibat dikatakan Prof Husain perlu diambil sebagai bentuk perang nyata terhadap peredaran narkoba.

"Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengomsumsi atau semacamnya kepada siapa saja sivitas akademika UNM," imbuhnya.

3. Info kampus masih rahasia

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, turut menyelidiki keberadaan bunker narkoba dalam kampus ternama di Makassar.

Hal itu ditegaskan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya saat dikonfirmasi tribun, Jumat (9/6/2023) siang.

"Saya lagi cari juga itu sumbernya dari mana, dari kemarin sampai sekarang belum dapat jawaban dari Polda karena katanya lagi pengembangan," kata Ghiri Prawijaya.

Sebuah bangunan diduga bunker narkoba di dalam kampus ternama di Makassar ditemukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
Sebuah bangunan diduga bunker narkoba di dalam kampus ternama di Makassar ditemukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. (Kolase Surya.co.id)

Menurutnya, operasi pengungkapan kasus narkoba memang bersifat rahasia.

Terlebih saat melakukan pengembangan atas target operasi yang telah ditentukan.

"Kami belum tahu yang mana kampusnya, infonya masih rahasia karena masih dalam pengembangan," ujar Ghiri.

"Kalau narkoba memang, jangankan beda instansi, satu tim saja anak buah saya, saya perintahkan saling jaga rahasia (operasi)," sambungnya.

Namun demikian, pihaknya mengaku akan turut menyelidiki informasi yang dibeberkan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, itu.

"Pasti (kita selidiki). Kami tidak pisah sama Polda, kita Lidik juga," tegas jenderal bintang satu itu.

Jika terungkap nantinya, pihaknya mengaku akan memassifkan sosialisasi bahaya narkoba ke dunia pendidikan utamanya kampus.

"Saya sudah sampaikan, apabila sudah pasti nanti kita akan adakan sosialisasi kemudian kita massifkan lagi ke kampus-kampus," imbuhnya.

4. Berjejaring dengan lapas

Bunker narkoba di salah satu kampus ternama tersebut diduga merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Jaringannya di Lapas. Namun kita tidak sebut lapasnya di mana supaya tidak muncul dulu," Ujar Dodi. 

5. Tiga kilogram sabu diedarkan

Bunker barang haram itu disebut telah mengedarkan narkoba lebih kurang 3000 gram. 

Bunker itu, kata Dodi menyerupai brankas khusus untuk penyimpanan narkoba.

Hal itu terungkap dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan jajarannya.

"Bankernya, brangkas penyimpanan barang bukti dan transaksi," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan saat dihampiri wartawan.

"Sejauh ini menurut pengakuan terakhir, sudah masuk 3 Kg karena sudah beredar cukup lama," sambungnya.

Namun demikian, Dodi masih enggan menyebutkan nama kampus ternama di Makassar tersebut.

Ia beralasan, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Kampusnya, kita belum bisa katakan. Sementara belum bisa disebutkan. Yang jelas kita sudah temukan. Di Makassar," tegasnya. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved