Berita Pamekasan

Bahas Anggota Dewan Tidak Disiplin Bekerja, DPRD Pamekasan Mendadak Kumpulkan Semua Parpol

kekurangdisiplinan anggota dewan, kekurangaktifannya, seperti jarang menghadiri rapat. Baik rapat eksekutif maupun paripurna.

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin. 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Sejumlah ketua partai politik (parpol) yang memiliki wakilnya di DPRD, diundang pimpinan DPRD Pamekasan untuk membahas kinerja, terutama menyangkut tingkat kedisiplinan anggota dewan, Rabu (7/6/2023)

Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin mengatakan, pihaknya sengaja mengundang seluruh ketua parpol karena partai merupakan dan tempat bagi anggota dewan berpijak dan berangkat, sehingga mereka menjadi anggota dewan.

“Kami mengundang ketua parpol bukan untuk membicarakan masalah pemilihan presiden, tidak membahas pemilu legislatif dan tidak pula menyinggung pemilihan kepala daerah. Namun ini murni membicarakan internal DPRD dan tugas-tugas DPRD dan juga kami ingin lebih dekat dengan mereka (ketua parpol, Red),” kata Halili kepada SURYA

Menurut Halili, selama ia jadi anggota dewan dan dua periode menjabat Ketua DPRD, baru kali ini pimpinan dewan mengundang semua ketua parpol untuk duduk bersama membicarakan masalah kadernya yang menjadi anggota DPRD.

Halili, politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) ini, menegaskan, ketua-ketua parpol di Pamekasan yang diundang tentu yang memiliki wakilnya di DPRD.

Dari semua ketua parpol yang diundang, hanya Partai Nasdem yang tidak hadir. Sementara parpol lainnya hadir, walau yang datang, di antaranya diwakili sekretaris parpol dan wakil ketua parpol.

Diakui, anggota DPRD merupakan kepanjangan dari masing-masing parpol. Sehingga wajar bila pimpinan dewan mengundang mereka bertemu untuk berdiskusi menyangkut program kerja anggotanya.

Sebab parpol itu memiliki tanggung jawab moral mengawal dan mengawasi kadernya yang duduk di DPRD, agar mereka betul-betul konsisten melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), tentu sesuai aturan yang ada.

“Ini juga untuk menghapus, atau setidaknya meminimalisir penilaian masyarakat terhadap DPRD. Agar jangan sampai DPRD dituding tidak amanah dan tidak pro rakyat. Dan jangan sampai pula dicap orang yang tidak memperjuangkan kepentingan rakyat,” ungkap Halili.

Dikatakan, meski membahas kinerja anggota dewan, namun pembicaraan tidak melebar ke mana-mana. Melainkan sebatas kekurangdisiplinan anggota dewan, kekurangaktifannya, seperti jarang menghadiri rapat. Baik rapat dengan pihak eksekutif maupun rapat paripurna.

“Parpol kan mempunyai otoritas dan kekuasaan memberikan saran, masukan, perintah terhadap kadernya, termasuk mengingatkan dan menegur, manakala terdapat kadernya yang duduk di dewan, kurang disiplin. Tak terkecuali keaktifan teman-teman anggota dewan untuk turun ke bawah, serap aspirasi dan reses,” tambah Halili. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved