PPDB Surabaya

JADWAL PPDB SMP Surabaya 2023: Pembukaan Jalur Afirmasi 9 Juni, Berikut Panduan Lengkapnya

Berikut jadwal PPDB SMP Surabaya 2023 yang mulai dibuka bulan Juni ini. Bahkan, pendaftaran jalur afirmasi akan dibuka pada 9 Juni 2023 mendatang.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Situs smp.ppdbsurabaya.net/
Beranda situs resmi PPDB SMP Surabaya 2023. 

Jalur Penghafal Kitab Suci

- Pendaftaran: 15-19 Juni 2023
- Pengumuman: 20 Juni 2023
- Daftar ulang: 20-21 Juni 2023

Sementara itu, jalur afirmasi kategori keluarga miskin dan inklusi akan dibuka pada 9 Juni 2023 mendatang.

Berikut panduan lengkap untuk mendaftar jalur afirmasi kategori keluarga miskin dan inklusi.

Melansir situs resmi PPDB, berikut persyaratannya.

  • Jalur Afirmasi Keluarga Miskin

1. Penerimaan Calon Peserta Didik Baru jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin Sekolah Menengah Pertama Negeri dilakukan secara online oleh Dinas Pendidikan.
2. Calon Peserta Didik Baru jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin dapat mendaftar pada Sekolah Menengah Pertama Negeri terdekat berdasarkan alamat pada KK yang sudah terverifikasi secara online.
3. Penerimaan Peserta Didik Baru melalui jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari keluarga miskin atau pra miskin
4. Seleksi Calon Peserta Didik Baru berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.
5. Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka seleksi berdasarkan usia paling tinggi Calon Peserta Didik Baru dan jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan waktu pendaftaran.

  • Jalur Afirmasi Inklusi

1. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru jalur Afirmasi Kategori Inklusi disertai dengan surat dari psikolog yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik Baru tersebut penyandang disabilitas.
2. Penerimaan Calon Peserta Didik Baru Jalur Afirmasi Kategori Inklusi dilakukan secara online oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
3. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Jalur Afirmasi Kategori Inklusi sesuai dengan penempatan pada sekolah penyelenggara pendidikan Inklusi berdasar data alamat tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved