Rincian Besaran Gaji ke-13 untuk PNS, TNI-Polri, Pensiunan dan PPPK yang Cair Mulai 5 Juni 2023
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 untuk PNS, TNI-Polri, Pensiunan dan PPPK akan cair mulai 5 Juni 2023. Berikut rincian besarannya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu /sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 3.842.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 4.329.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.984.000
c. Diploma Dua/Diploma Tiga/ sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 4.138.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 4.657.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.397.000
d. Strata 1/ Diploma Empat/ sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 4.735.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.394.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.229.000
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.770.00
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.769.000.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.