Berita Ponorogo

Operasi Sikat Semeru, Polres Ponorogo Amankan Belasan Tersangka, Ada yang Masih di Bawah Umur

Sebanyak 11 tersangka diamankan Polres Ponorogo selama operasi sikat Semeru pada 15-26 Mei 2023.

tribun jatim/pramita kusumaningrum
Belasan tersangka yang ditangkap anggota kepolisian Polres Ponorogo dalam Operasi Sikat Semeru, Selasa (30/5/2023). 

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 kuhp diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Pun untuk kasus curanmor dilakukan dua orang di bawah umur.

Juga ada yang 1 orang dewasa Mereka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun.

Sementara pencurian dengan kekerasan ada 1 kasus, terjadi di Kecamatan Sawoo kabupaten Ponorogo. Dengan tersangka M warga Kota Cilegon.

Pelaku menghentikan truk yang sedang membawa muatan rokok.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 kuhp. dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun

“Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Mari kita jaga lingkungan dan barang-barang kita sendiri,” pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved