Berita Jember
Insentif Guru Ngaji di Jember Gagal Dicairkan Pada Awal APBD 2023, Ini yang Diungkap Anggota DPRD
Honor untuk 23 ribu guru ngaji di Kabupaten Jember, gagal dicairkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) awal 2023.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Jember bersama Bagian Kesra.
Kata dia, jangan sampai para pengajar ilmu agama diberi harapan palsu.
"Bisa kualat, saya harap bagian Kesra Pemkab Jember serius dan segera mencairkan honor guru ngaji ini," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Achmad Musaddaq mengatakan kesalahan kode rekening ini usai mendapatkan petunjuk dari BPKP.
"Jadi dibenahi sama BPKP, yang pas itu seperti ini, gitu loh. Yang Ikhlas lilah sudah. Jadi tolong dipikirkan biar tidak keliru, yang menerima juga tidak keliru," tanggapnya.
Musaddaq memastikan honor guru ngaji cair pada tahun ini. Sebab, saat Perubahan APBD 2023, tinggal merubah kode rekeningnya.
"Insya Allah seperti itu, sudah ya saya sudah ditunggu sama jemaah," tuturnya.
Tags
Kabupaten Jember
insentif guru ngaji
DPRD Jember
Ardi Pujo Prabowo
Gembong Konsul Alam
Achmad Musaddaq
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jember
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.