Berita Jember

Insentif Guru Ngaji di Jember Gagal Dicairkan Pada Awal APBD 2023, Ini yang Diungkap Anggota DPRD

Honor untuk 23 ribu guru ngaji di Kabupaten Jember, gagal dicairkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) awal 2023.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Jember bersama Bagian Kesra. 

Kata dia, jangan sampai para pengajar ilmu agama diberi harapan palsu.

"Bisa kualat, saya harap bagian Kesra Pemkab Jember serius dan segera mencairkan honor guru ngaji ini," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Achmad Musaddaq mengatakan kesalahan kode rekening ini usai mendapatkan petunjuk dari BPKP.

"Jadi dibenahi sama BPKP, yang pas itu seperti ini, gitu loh. Yang Ikhlas lilah sudah. Jadi tolong dipikirkan biar tidak keliru, yang menerima juga tidak keliru," tanggapnya.

Musaddaq memastikan honor guru ngaji cair pada tahun ini. Sebab, saat Perubahan APBD 2023, tinggal merubah kode rekeningnya.

"Insya Allah seperti itu, sudah ya saya sudah ditunggu sama jemaah," tuturnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved