Berita Ponorogo

Capaian UHC Ponorogo Masuk Lima Terbawah di Jatim, Bupati Sugiri Targetkan Capai 85 Persen Tahun Ini

Sugiri menjelaskan, ada 13.963 warga Ponorogo dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak terlindungi JKN.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/pramita kusumaningrum (pramita)
Rapat koordinasi peningkatan capaian UHC Pemkab Ponorogo. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Jangkauan akses layanan kesehatan untuk masyarakat di Kabupaten Ponorogo termasuk rendah. Karena dari capaian program Universal Health Coverage (UHC) itu, Ponorogo menempati peringkat kelima terbawah di Jatim.

Dari data yang ada, capaian realisasi UHC Ponorogo saat ini masih di angka 70,56 persen. Artinya dari jumlah penduduk Ponorogo yang mencapai 970.004 jiwa, baru 684.426 jiwa yang sudah terlindungi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) saat ini.

Padahal sesuai instruksi pemerintah pusat, untuk mencapai daerah berstatus UHC maka capaian warga terlindungi JKN harus 95 persen.

“Memang (UHC) masih di angka 70,56 persen. Artinya masih ada 237.078 warga belum tercover JKN,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo, Dyah Ayu Puspaningarti, Selasa (30/5/2023).

Dari 237.078 jiwa itu, kata Dyah, kebanyakan berprofesi wiraswasta yakni 84.212 jiwa. Dyah menjelaskan, sebenarnya capaian UHC di Ponorogo meningkat. Di mana pada April mencapai 69 persen dan Mei naik menjadi 70,56 persen, atau naik 1 persen.

Angka ini diklaim signifikan bila melihat jumlah penduduk Ponorogo saat ini. "Capaian 1 persen ini cukup banyak. Tetapi inj harus dipercepat, harus ada akselarasi untuk itu perlu semua bergerak, bukan hanya dibebankan pada pemkab. Belum tentu tidak mampu (dari anggaran.red), mungkin tidak tahu, untuk itu kita sosialisasikan pentingnya JKN," tambahnya.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko telah mengambil kebijakan untuk melakukan percepatan capaian UHC dengan meningkatkan realisasi warga yang terlindungi program JKN di Ponorogo.

Sugiri menjelaskan, ada 13.963 warga Ponorogo dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak terlindungi JKN. Ia mengklaim akan melakukan penambaham kuota bagi pengajuan JKN dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

"Akan kami lakukan usulan berkala untuk yang masuk di DTKS. Bulan ini sudah terbit 1.500 yang terlindungi JKN. Saat ini sudah ada 47,9 ribu orang sudah di cover APBD untuk BPJS kesehatannya," ungkapnya.

Guna mengejar target 85 persen UHC tahun 2023 ini, pihaknya akan mulai menerapkan wajib terdaftar di BPJS bagi warga pengakses layanan pemerintahan.

"Kalau itu demi kebaikan, saya pikir harus. Bahwa ini untuk rakyat. Kita tahu bahwa ketika sakit butuh itu. Untuk itu perlu kita dorong dunia usaha, pendidikan, bidang tenaga kerja untuk menerapkan ini. Sebentar lagi surat edaran saya terbitkan," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved