Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas
PENAMPAKAN Nashir Tersangka Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan usai di-DO, Mukanya Suntuk
Inilah kondisi terbaru Ahmad Nashir, tersangka pembunuhan dan rudapaksa ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
SURYA.CO.ID - Inilah kondisi terbaru Ahmad Nashir, tersangka pembunuhan dan rudapaksa ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Setelah dikeluarkan atau di-DO dari kampusnya, Ahmad Nashir kini harus bersiap mendekam lama di penjara.
Kamis (25/5/2023), Ahmad Nashir menjalani prarekontsruksi kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di kos Venus Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik,Kamis (25/5/2023).
Pengamatan Tribun Jateng (grup surya.co.id), prarekonstruksi berlangsung sekira satu jam, mulai pukul 10.00 hingga 11.18 WIB.
Setelah prarekonstruksi, Ahmad Nashir keluar dengan wajah ditutupi stopmap merah dikawal ketat anggota polisi.
Baca juga: NASIB Nashir Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, di-DO Kampus
Ia lantas dibawa polisi menggunakan mobil warna putih.
Selama proses rekontruksi, wajah pelaku Nashir tampak suntuk.
Ia memperagakan 45 adegan yang seluruhnya dilakukan di area kos Venus.
Adegan pra-rekontruksi seputar adegan di kamar kos nomor 40 yang menjadi lokasi korban alami kejang-kejang.
"Iya, ada 45 adegan," kata Kanit PPA Polrestabes Semarang,AKP Ni Made Sriniri.
Ia menyebut, ada lima saksi yang dihadirkan dalam pra-rekontruksi.
Para saksi yang dihadirkan yakni penghuni kos yang mengevakuasi korban bersama tersangka.
Namun, ia enggan mengungkap banyak terkait informasi pra-rekontruksi yang dilakukan di kos Venus.
"Mohon maaf bukan wewenang saya," katanya singkat sembari meninggalkan lokasi.
Sebelumnya dikabarkan Nashir sudah dikeluarkan atau di-drop out (di-DO) dari kampusnya.
Seperti diketahui, polisi saat jumpa pers menyebut status Ahmad Nashir mahasiswa semester 4, Fakultas Ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang.
Berdasarkan penelusuran Tribun Jateng (grup surya.co.id) di portal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dan akun Linkedin tersangka, ia menuliskan nama kampusnya.
Tribun Jateng mengonfirmasi kebenaran data PD Dikti dan Linkedin tersangka sebagai mahasiswa pada pihak kampus tersebut, sekaligus status akademik tersangka akibat perbuatan pidana yang ia lakukan.
Pihak kampus telah mengambil langkah mengeluarkan Nashir karena terjerat kasus hukum.
Sementara pihak kampus yang enggan disebutkan instansi, nama, maupun jabatannya tersebut mengonfirmasi sudah mengambil langkah kepada yang bersangkutan.
"Sudah dikeluarkan. Sesuai peraturan pedoman akademik dan kemahasiswaan, semua sivitas akademika yang berurusan dengan hukum dan kriminal, otomatis dikeluarkan," tegasnya.
Sebelumnya terungkap bahwa Ahmad Nashir yang baru mengenal ABK selama 15 hari sudah berani menggiring korban ke kos hingga mengajaknya pesta miras dan tidur bersama.
Padahal, saat itu adalah pertemuan pertama Ahmad Nashir dengan ABK yang notabene masih pelajar kelas 2 SMA.
Ahmad Nashir telah menyiapkan dua botol miras di kamar kosnya sebelum mengajak korban.
Dua botol minuman keras tersebut hanya tersisa setengah botol.
Artinya, satu setengah air haram itu ludes ditenggak.
Dalam kondisi mabuk, tersangka lantas melancarkan aksinya untuk merudapaksa korban.
"Tersangka beli sekitar dua botol, ada sisa setengah botol," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan di kantornya, Selasa (23/5/2023).
Pihak kepolisian menemukan tiga titik luka di kemaluan korban. Diduga luka tersebut akibat pemaksaan dari tersangka.
"Iya (korban disetubuhi dalam kondisi mabuk). Pelaku juga tahu korban di bawah umur (16 tahun)," sambungnya.
Pertemuan Pertama Langsung Dirudapaksa

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, perkenalan Ahmad Nashir dan ABK berawal dari Instagram pada 3 Mei 2023.
Perkenalan ini kemudian berlanjut chatting di WhatsApp.
Setelah itu mereka janjian bertemu pertama kalinya pada tanggal 18 Mei 2023.
"Ini pertemuan pertama. Namun kami belum mengecek histori di HP tersangka karena sudah dihapus semua.
Sementara HP milik korban, kita belum membuka," kata Kombes Irwan Anwar dalam jumpa pers, Senin (22/5/2023).
Sebelum menjemput korban, tersangka sudah menyiapkan minuman keras alias miras di kamar kos-nya.
Setelah itu, tersangka menjemput korban dan dibawanya ke kos.
Keberadaan kos tersangka ini pun dianggap janggal oleh polisi.
Pasalnya, tempat tinggal tersangka berada di Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan Kota Semarang.
Namun, mahasiswa semester 4 Fakultas Ekonomi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta setempat ini justru menyewa kos di daerah Banyumanik atau Semarang atas.
Padahal, lokasi kampusnya di Semarang Bawah.
Sewa kos seharga Rp 600 ribu itu pun baru dilakukan sekitar dua minggu atau tak lama dari perkenalannya dengan ABK.
"Ini tanda tanya penyidik, apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban. Karena perkenalan mereka tanggal 3 Mei, sementara peristiwa ini tanggal 18 Mei," terang Kombes Irwan Anwar dikutip dari channel youtube Kompas TV, Senin (22/5/2023).
Setelah berhasil menggiring korban ke kamar kosnya, tersangka lalu mengajak korban pesta miras.
"Keterangan yang bersangkutan, korban minum sendiri. Tapi ini versi pelaku, minum sendiri tidak dipaksa," katanya.
Disinggung tentang adanya dugaan pelecehan seksual, diakui Irwan, hasil keterangan lisan dari tim forensik memang ada luka 3 titik di alat kemaluan korban.
Namun, tersangka membantah memaksa korban melakukan hubungan badan dan menyebut hal itu dilakukan sukarela.
"Keterangan tersangka tidak memaksa, tapi fakta pemeriksaan forensik ada luka. Persetubuhan itu setelah minum minuman keras," katanya.
Setelah persetubuhan itu, korban mengalami mual-mual.
Tersangka mencoba membantu membelikan susu dan air kelapa.
Namun setelah itu korban justru kejang-kejang.
Lalu, tersangka dengan bantuan teman-teman kos-nya membawa korban ke RS Elizabeth Semarang.
Setelah membawa korban menuju RS Elizabeth, tersangka lalu menghubungi pihak keluarga bahwa korban saat ini ada di RS.
Di rumah sakit ini lah korban meninggal dunia.
Menurut Irwan, korban meninggal dunia karena tiga hal yakni gagal nafas, lemas dan diduga mengalami keracunan.
Namun, terkait penyebab ketiga keracunan, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan, yakni pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi dan toksiologi.
"Secara umum peristiwa kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, diakui Irwan, tersangka tidak ada upaya melarikan diri.
Setelah mengantar korban ke rumah sakit, tersangka langsung kembali ke kos.
"Dari kos, kita amankan yang bersangkutan," katanya.
Disinggung apakah tersangka tahu bahwa korban putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, menurut Irwan, tersangka tidak mengetahuinya.
Irwan memastikan tersangka akan dijerat UU perlindungan anak, pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Ancaman hukuman palings ingkat 5 tahun paling lama 15 tahun denda paling banyak 5 miliar," tegasnya.
Sementara itu, saat ditanya wartawan, tersangka Ahmad Nashir mengakui kesalahannya.
"Sebelumnya saya mengakui kesalahan saya. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban dan orang-orang yang bersangkutan. Saya siap bertanggungjawab atas apa yang saya perbuat," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KABAR TERBARU : Prarekontruksi Kasus Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan
Ahmad Nashir
Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas
Tersangka Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunun
Pj Gubernur Papua Pegunungan
Nikolaus Kondomo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
NASIB Nashir Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, di-DO Kampus |
![]() |
---|
HASIL FORENSIK Putri Pj Gubernur Papua, Sempat Alami Asfiksia hingga Akhirnya Tewas, Apakah Itu? |
![]() |
---|
NIAT JAHAT Nashir Sebelum Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas, Kenal 15 Hari Ajak Tidur Bareng |
![]() |
---|
KELAKUAN JANGGAL AN Sebelum Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas, Sewa Kos untuk Berbuat Dosa |
![]() |
---|
SOSOK Tersangka Penyebab Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan: Mahasiswa PTS, Siapkan Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.