4 FAKTA Pembongkaran Puluhan Ruko di Pluit: Makan Bahu Jalan, Pemilik Sempat Dibongkar Mandiri

Inilah fakta-fakta pembongkaran puluhan ruko di Pluit, Jakarta Utara, sejak, Rabu (24/5/2023), kemarin.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Puluhan ruko di Pluit, Jakarta Utara, dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta dan Satpol PP lantaran dinilai memakan bahu jalan. 

SURYA.CO.ID - Inilah fakta-fakta pembongkaran puluhan ruko di Pluit, Jakarta Utara, sejak, Rabu (24/5/2023), kemarin.

Bukan tanpa alasan, pembongkaran puluhan ruko oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Satpol PP, lantaran dinilai memakan bahu jalan.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemilik ruko sempat diberi kesempatan untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Namun, pada proses pembongkaran ruko tersebut, salah satu pemilik mengaku kesal dengan sikap Ketua RT setempat.

Baca juga: ATSI Layangkan Protes Soal Pembongkaran Menara Telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung Bali

Melansir beberapa sumber, berikut fakta mengenai pembongkaran puluhan ruko di Pluit, Jakarta Utara,

1. Bangunan dinilai serobot bahu jalan

Alasan Pemrov DKI Jakarta membongkar ruko itu lantaran bangunan tersebut menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.

Petugas Satpol PP diketahui telah membongkar sebanyak 22 ruko.

Mengenai pembongkaran tersebut, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, sebelumnya sudah memberi waktu selama empat hari kepada pemilik ruko untuk membongkar bangunan itu secara mandiri.

Namun, hanya empat ruko saja yang melakukannya dari 42 ruko yang ada.

Sisanya, yakni sebanyak 38 ruko lainnya ditertibkan oleh petugas Satpol PP Jakarta Utara.

2. Ditangani 200 petugas gabungan

Pembongkaran ruko tersebut, dikerahkan petugas gabungan hingga sekitar 200 personil.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Sebelumnya, petugas Satpol PP tingkat kota maupun provinsi telah mendapatkan rekomendasi teknis untuk membongkar paksa ruko yang diketahui menutupi saluran air.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved