Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

ANCAMAN HUKUMAN Mario Dandy: Jaksa Jerat Pasal Penganiayaan Berat, Berkasnya Sudah Lengkap

Mario Dandy dan Shane Lukas terancam hukuman dengan pasal penganiayaan berat, setelah jaksa menyebut bahwa berkas keduanya telah lengkap.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Mario Dandy ternacaman hukuman dengan pasal penganiayaan berat dalam kasus penganiayaan David Ozora. 

"Semakin lama kasus ini belum disidangkan, maka akan semakin banyak asumsi-asumsi liar bahwa mereka masuk angin," kata Alto Luger, saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).

Sebab, sambung Alto, citra Polri di masyarakat mengalami penurunan karena beberapa kasus lain yang terjadi sebelumnya.

"Nah sebenarnya kenapa saya nulis begitu? Supaya kalau ini dipercepat, aparat penegak hukum bergerak cepat, maka apresiasi masyarakat akan naik terhadap institusi, khususnya Polri," ujar dia.

Alto tak menampik adanya kekecewaan dari pihak keluarga David.

"Iya sudah pasti ya. Dan itu bukan hanya kekecewaan keluarga, tetapi kekecewaan seluruh masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini," ungkap Alto.

Menurutnya, Mario Dandy dapat diadili lebih cepat layaknya sidang terdakwa anak berinisial AG (15) karena keduanya berada di lokasi dan waktu yang sama saat David dianiaya.

"Jadi seharusnya itu tidak perlu terlalu lama untuk proses pemberkasan si Mario dan juga Shane. Namun dari kejadian dari tgl 20 Februari sampai sekarang ini sudah berapa bulan, sudah tiga bulan dan lama sekali kan. Jadi itu kekecewaan," ucap dia.

Sebelumnya, dalam cuitannya di akun Twitternya, Alto Luger mengungkapkan jika keluarga David begitu lelah dengan proses hukum tersebut.

"Dear Polda Metro Jaya - Kami, keluarga D yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami D merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini. Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja," tulis Alto di akun Twitter pribadinya @altoluger, Senin (22/5/2023).

Dengan menyindir, Alto menyebut apa yang dilakukan oleh Mario kepada D merupakan sebuah prestasi.

"Sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi," tulis Alto. 

Lebih lanjut, Alto juga menyebut Mario memiliki prestasi yang luar biasa karena dapat membuat kasus yang menjeratnya jalan di tempat.

Hal yang demikian membuat keluarga David tidak lagi memiliki harapan kepada kepolisian maupun penegak hukum.

"Dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy. Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya... Terima kasih," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved