5 FAKTA Suami KDRT Istri di Bitung Tersiar di Live Facebook, Korban Dinilai Tak Becus Urus Anak

Berikut 5 fakta kasus KDRT di Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang tersiar di live Facebook

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
TikTok/@lambekawanua
Seorang suami di Bitung melakukan KDRT kepada istri dan tersiarkan di live Facebook 

Namun korban masih saja melakukan siaran langsung di FB, membuat pelaku lebih emosi.

Kacang kemudian melakukan penganiayaan, menarik anaknya dan diberikan ke seorang saksi bernama Ical Kucil (36), agar tidak terkena pukulan pelaku ke korban.

Ilustrasi perilaku KDRT
Ilustrasi perilaku KDRT (tribunnews)

3. Korban Dinilai Tak Becus Urus Anak

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, peristiwa terjadi saat terduga pelaku baru pulang kerja dan mendapati anak perempuannya tidak bersih. 

Hal itu membuat terduga pelaku emosi lalu memarahi sang istri.

Emosi dan amarah yang timbul karena korban dianggap tak becus mengurus anak di rumah.

4. Korban Dijemput Orang Tua

Aksi KDRT yang dilakukan oleh pelaku kepada Indi itu pun diketahui oleh keluarga korban.

Selang beberapa menit kemudian, orang tua korban menjeput Indi.

Menurut informasi yang diterima, PM dibawa pulang ke rumah orang tuanya.

5. Pelaku Berhasil Ditangkap

Adapun, pelaku berhasil diringkus oleh kepolisian.

"Pelaku berhasil ditangkap, Tim 2 Resmob Polres Bitung saat berada di jalan raya Kelurahan Girian Permai.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Selasa (16/5/2023).

Polres Bitung menangkap terduga pelaku kasus KDRT di Bitung, Sulawesi Utara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved