5 FAKTA Suami KDRT Istri di Bitung Tersiar di Live Facebook, Korban Dinilai Tak Becus Urus Anak
Berikut 5 fakta kasus KDRT di Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang tersiar di live Facebook
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Namun korban masih saja melakukan siaran langsung di FB, membuat pelaku lebih emosi.
Kacang kemudian melakukan penganiayaan, menarik anaknya dan diberikan ke seorang saksi bernama Ical Kucil (36), agar tidak terkena pukulan pelaku ke korban.

3. Korban Dinilai Tak Becus Urus Anak
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, peristiwa terjadi saat terduga pelaku baru pulang kerja dan mendapati anak perempuannya tidak bersih.
Hal itu membuat terduga pelaku emosi lalu memarahi sang istri.
Emosi dan amarah yang timbul karena korban dianggap tak becus mengurus anak di rumah.
4. Korban Dijemput Orang Tua
Aksi KDRT yang dilakukan oleh pelaku kepada Indi itu pun diketahui oleh keluarga korban.
Selang beberapa menit kemudian, orang tua korban menjeput Indi.
Menurut informasi yang diterima, PM dibawa pulang ke rumah orang tuanya.
5. Pelaku Berhasil Ditangkap
Adapun, pelaku berhasil diringkus oleh kepolisian.
"Pelaku berhasil ditangkap, Tim 2 Resmob Polres Bitung saat berada di jalan raya Kelurahan Girian Permai.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Selasa (16/5/2023).
Polres Bitung menangkap terduga pelaku kasus KDRT di Bitung, Sulawesi Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.