Berita Banyuwangi

KDRT di Srono Banyuwangi, Pulang Salat Subuh, Kakek Kepruk Kepala Istri dan Anak Pakai Palu

Seorang kakek di Kecamatan Srono, Banyuwangi, mengepruk kepala anaknya dengan palu, lalu menghantam kepala sang istri. Ini gara-garanya

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polsek Srono
Sh (69), kakek tersangka kasus penganiayaan menggunakan palu kepada anak dan istri di Desa Sukonata, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. 

SURYA.CO.ID, BANYWUANGI - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terjadi di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Pelaku kekerasan adalah Sh (69), warga Desa Sukonatar. Ia menganiaya istri dan anaknya, Sw (53) dan MYE (13) dengan menggunakan palu.

Kapolsek Srono, AKP Junaedi mengatakan, penganiayaan itu dilakukan sesaat setelah tersangka usai menunaikan salat subuh di musala dekat rumah pada Jumat (28/4/2023).

Menurut Junaedi, tersangka tersulut emosi setelah terlibat cekcok dengan sang istri.

"Awalnya terduga pelaku menyuruh sang istri agar segera salat subuh. Tapi korban menolak, sehingga terjadi cekcok," kata Junaedi, Senin (1/5/2023).

Dari cekcok tersebut, tersangka kemudian hendak memukul istrinya dengan palu besi. Namun upaya itu sempat dihalangi oleh sang anak yang masih remaja.

Dihalangi sang anak, tersangka justru makin emosi. Ia mengepruk kepala anaknya dengan palu yang dipegangnya. Setelahnya, tersangka menghantam kepala sang istri dengan alat yang sama.

"Saat itu, sang anak kembali menghalau. Sehingga kepala sang anak kembali dihantam dengan palu," tambahnya.

Gara-gara hantaman itu, anak dan istri pelaku mengalami luka parah di kepala. Dari kepala meraka mengucur darah, hingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Kejadian itu kemudian diketahui oleh warga setempat. Warga melaporkannya ke Polsek Srono. Anggota polsek bergegas ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara.

"Terduga pelaku sudah kami amankan," tambah AKP Junaedi.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 1 jo ayat 5 huruf (a) KUHP subsider UURI 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved