5 FAKTA Suami KDRT Istri di Bitung Tersiar di Live Facebook, Korban Dinilai Tak Becus Urus Anak

Berikut 5 fakta kasus KDRT di Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang tersiar di live Facebook

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
TikTok/@lambekawanua
Seorang suami di Bitung melakukan KDRT kepada istri dan tersiarkan di live Facebook 

SURYA.CO.ID - Terjadi lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Kali ini, aksi KDRT terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kasus KDRT tersebut melibatkan AT alias K (19) dan istrinya PM alias I (19).

Adapun, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Andre itu tengah viral di media sosial.

Bagaimana tidak, saat aksi tersebut berlangsung, korban tengah melakukan siaran langsung media sosial.

Berikut 5 fakta seorang suami melakukan KDRT di Bitung, Sulawesi Utara.

Polres Bitung menangkap terduga pelaku kasus KDRT di Bitung
Polres Bitung menangkap terduga pelaku kasus KDRT di Bitung (Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung

1. Terjadi Senin (15/5/2023)

Melansir Tribun Bitung, AT diduga melakukan KDRT kepada istrinya, PM.

Keduanya merupakan warga Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Peristiwa itu terjadi di indekos mereka, Senin (15/5/2023) sore.

2. Tersiar di Facebook

Perbuatan KDRT yang dilakukan terduga tersangka tengah viral di media sosial.

Saat kejadian, korban tengah melakukan siaran langsung atau live di Facebook.

Korban melakukan siaran langsung di FB sambil memarahi terduga pelaku dengan kalimat makian.

Terduga pelaku kemudian mengambil sebotol air mineral kemudian melempari korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved