5 FAKTA Suami KDRT Istri di Bitung Tersiar di Live Facebook, Korban Dinilai Tak Becus Urus Anak
Berikut 5 fakta kasus KDRT di Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang tersiar di live Facebook
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Terjadi lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Kali ini, aksi KDRT terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kasus KDRT tersebut melibatkan AT alias K (19) dan istrinya PM alias I (19).
Adapun, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Andre itu tengah viral di media sosial.
Bagaimana tidak, saat aksi tersebut berlangsung, korban tengah melakukan siaran langsung media sosial.
Berikut 5 fakta seorang suami melakukan KDRT di Bitung, Sulawesi Utara.

1. Terjadi Senin (15/5/2023)
Melansir Tribun Bitung, AT diduga melakukan KDRT kepada istrinya, PM.
Keduanya merupakan warga Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Peristiwa itu terjadi di indekos mereka, Senin (15/5/2023) sore.
2. Tersiar di Facebook
Perbuatan KDRT yang dilakukan terduga tersangka tengah viral di media sosial.
Saat kejadian, korban tengah melakukan siaran langsung atau live di Facebook.
Korban melakukan siaran langsung di FB sambil memarahi terduga pelaku dengan kalimat makian.
Terduga pelaku kemudian mengambil sebotol air mineral kemudian melempari korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.