Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Sepekan Ditahan Polda Jatim Karena KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Kembali Diperiksa Penyidik
Mengenai kabar agenda pemeriksaan kembali itu, dibenarkan kuasa hukum Ferry Irawan, yakni Jeffry Simatupang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aktor Ferry Irawan dikabarkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Selasa (24/1/2/2023).
Sebelumnya, Ferry Irawan telah resmi ditahan di Mapolda Jatim, atas kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Penahanan ayah sambung Varrel Bramasta itu, dilakukan seusai dirinya menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka, Senin (16/1/2023) pekan lalu.
Mengenai kabar agenda pemeriksaan kembali itu, dibenarkan kuasa hukum Ferry Irawan, yakni Jeffry Simatupang.
Bahwa kliennya itu, sekitar pukul 12.00 WIB telah kembali dibawa penyidik dari Gedung Dittahti Mapolda Jatim menuju di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
Pemeriksaan yang dimasukkan, disebut Jeffry Simatupang, sebab pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan KDRT tersebut.
"Iya nanti ya (setelah selesai dari pemeriksaan). Iya untuk melengkapi BAP," ujar Jeffry pada awak media saat berjalan masuk ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (24/1/2023).
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan apapun terhadap tersangka kasus dugaan KDRT Ferry Irawan.
"Kata siapa (ada pemeriksaan lagi). Enggak ada. Ya udah. Belum ada (agenda itu)," ujarnya saat dihubungi.
Namun, ia tak menampik, proses penyidikan lanjutan terhadap tersangka Ferry Irawan masih terus berlanjut.
Namun, Hendra enggan merinci tahapan penyidikan lanjutan terhadap tersangka kapan bakal dilakukan kembali.
"Masih ada. Iya (masih berproses). (Pembuatan BAP) iya," pungkasnya.
Sebelumnya, delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam.
Ferry Irawan akhirnya ditahan setelah merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Termasuk, tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, sejak pukul 11.00-19.00 WIB.
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ferry Irawan
Venna Melinda
Running News
Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
BREAKING NEWS Ferry Irawan Bebas Karena Mendapatkan Remisi dan Cuti Bersyarat |
![]() |
---|
Jaksa dan Penasehat Hukum Ferry Irawan Tak Ajukan Banding, Ini Alasannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Aktor Ferry Irawan Divonis Hukuman Satu Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pemeriksaan Saksi Sidang KDRT Terdakwa Ferry Irawan Berlangsung Tertutup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kondisi Terkini Ferry Irawan Usai Mendekam di Penjara Karena Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.