Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Sepekan Ditahan Polda Jatim Karena KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Kembali Diperiksa Penyidik

Mengenai kabar agenda pemeriksaan kembali itu, dibenarkan kuasa hukum Ferry Irawan, yakni Jeffry Simatupang.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Ferry Irawan (kiri) saat akan masuk ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim (kanan). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aktor Ferry Irawan dikabarkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Selasa (24/1/2/2023).

Sebelumnya, Ferry Irawan telah resmi ditahan di Mapolda Jatim, atas kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Penahanan ayah sambung Varrel Bramasta itu, dilakukan seusai dirinya menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka, Senin (16/1/2023) pekan lalu.

Mengenai kabar agenda pemeriksaan kembali itu, dibenarkan kuasa hukum Ferry Irawan, yakni Jeffry Simatupang.

Bahwa kliennya itu, sekitar pukul 12.00 WIB telah kembali dibawa penyidik dari Gedung Dittahti Mapolda Jatim menuju di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

Pemeriksaan yang dimasukkan, disebut Jeffry Simatupang, sebab pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan KDRT tersebut.

"Iya nanti ya (setelah selesai dari pemeriksaan). Iya untuk melengkapi BAP," ujar Jeffry pada awak media saat berjalan masuk ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (24/1/2023).

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan apapun terhadap tersangka kasus dugaan KDRT Ferry Irawan.

"Kata siapa (ada pemeriksaan lagi). Enggak ada. Ya udah. Belum ada (agenda itu)," ujarnya saat dihubungi.

Namun, ia tak menampik, proses penyidikan lanjutan terhadap tersangka Ferry Irawan masih terus berlanjut.

Namun, Hendra enggan merinci tahapan penyidikan lanjutan terhadap tersangka kapan bakal dilakukan kembali.

"Masih ada. Iya (masih berproses). (Pembuatan BAP) iya," pungkasnya.

Sebelumnya, delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam.

Ferry Irawan akhirnya ditahan setelah merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved