Berita Pasuruan
IDENTITAS 7 Warga Bangil Pasuruan yang Tewas usai Mabuk Miras Oplosan di Hajatan Pernikahan
Berikut identitas 7 warga Bangil, Pasuruan, yang diduga meninggal dunia usai pesta miras oplosan
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
1. Asmawi
2. Heri Purnomo
3. Azis
Informasi yang diterima, pesta miras itu diduga digelar di sebuah rumah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Sabtu (13/5/2023) malam.
Miras itu informasinya didapatkan dari toko Mama Eva, yang ada di kawasan Plaza Bangil sisi barat.
Polisi dan petugas gabungan sudah menyita puluhan miras.
Baca juga: Empat Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang Ditangkap, Mengaku Terpengaruh Miras
Muslimin, Ketua Paguyuban Plaza Bangil yang juga rekan dari beberapa korban miras ini mengatakan, korbannya lebih dari 10 orang.
“Awalnya empat orang meninggal dunia, selanjutnya bergiliran sampai totalnya tujuh orang meninggal dunia,” kata Muslim, sapaan akrabnya, Rabu (17/5/2023).
Kapolsek Bangil AKP Shukiyanto mengaku masih mendalami kasus ini. Ia mengaku pihaknya masih menggali informasi dari saksi.
“Kami masih lakukan pendalaman. Apakah memang meninggal karena miras oplosan atau hal lain. Ini masih kami kembangkan,” tutupnya.
Kisah Serupa di Jember
Melansir Kompas.com, sebelumnya sebanyak tiga orang tewas setelah mereka menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan di Desa Pancakarya, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Tiga orang yang meninggal pada Rabu (8/3/2023) itu yakni AH, YM, dan KM.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan, mulanya sembilan orang menggelar pesta minuman keras, Senin (6/3/2023) malam.
Pesta miras itu digelar di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur setelah mereka menghadiri hajatan di salah satu rumah warga.
Pada Selasa (7/3/2023), mereka mengalami mual-mual hingga dibawa ke Puskesmas Ajung dan Klinik PTPN X.
"Sebanyak tiga dari sembilan orang yang bersama-sama menenggak minuman keras itu meninggal dunia, sehingga kami melakukan penyelidikan dan sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi," katanya, Rabu (8/3/2023), seperti dikutip dari Antara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.