Berita Jember
4 Korban Miras Oplosan Sudah Tahap Pemulihan di RSUD dr Soebandi Jember, 2 Kembali ke Keluarga
Sebanyak enam korban pesta minuman keras (miras) oplosan di Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, sudah mulai membaik.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, JEMBER - Sebanyak enam korban pesta minuman keras (miras) oplosan di Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, sudah mulai membaik.
Korban atas nama Roni Cahyadi dan Muhammad Riski Darmawan, sudah selesai menjalani perawatan di Klinik Perusahaan Perkebunan Ajung dan sudah kembali ke rumah keluarganya.
Sementara korban bernama Muhammad Agus Mulyono, Muhammad Ali Imron, Ferianto dan Agung Rendi Prayoga masih menjalani masa pemulihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebandi Jember.
"Yang dua sudah dikembalikan ke rumah keluarga masing-masing. Dan yang empat masih di rawat di RSUD dr Soebandi untuk tahap pemulihan," ujar Kapolsek Ajung Iptu Idham, Jumat (10/3/2023)
Menurutnya, kemungkinan jika sudah sembuh, para korban akan dimintai keterangan oleh penyidik.
Mengingat, kasus ini tengah diselidiki oleh Polres Jember.
"Dan berkenaan dengan itu, akan dilakukan oleh Polres, untuk kepentingan penyidikan. Sementara Polsek Ajung hanya memback Up," tambah Idham.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadian mengaku telah melakukan uji laboratorium, terhadap muntahan tiga korban miras oplosan yang tewas, untuk mengetahui kandungan minuman tersebut.
"Supaya nanti diketahui pasti korban minum miras dengan alkohol apa? Penyidik sudah berangkat membawa sampelnya ke Labfor Polda Jatim di Surabaya,"tuturnya.
Dugaan sementara, kata Dika, berdasar keterangan sejumlah saksi disebut-sebut ketiga korban sebelumnya menenggak miras oplosan, campuran alkohol dengan beberapa bahan lainnya.
"Ada dua jenis alkohol di pasaran yang terdiri dari metanol dan etanol. Kalau metanol bahaya, karena bukan untuk dikonsumsi," ulasnya.
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.