Berita Kediri

161 Warga Kota Kediri Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan Progam RTLH

Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Kediri melakukan sosialisasi penerima bantuan progam rumah tidak layak huni (RTLH)

Penulis: Didik Mashudi | Editor: irwan sy
ist
Sosialisasi penerima bantuan progam rumah tidak layak huni (RTLH) di Ruang Pertemuan Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (17/5/2023). 

Dana bantuan ini murni harus digunakan untuk membangun rumah.

Setelah sosialisasi akan dilakukan evaluasi dan monitoring ke lapangan untuk melihat apakah peruntukan bantuan sudah sesuai dengan rencana anggaran belanja.

"Apabila ternyata ditemukan tidak memenuhi spek atau ketidak sesuaian, walaupun nilainya kecil itu termasuk tindak pidana,” tandasnya.

Sementara Riyani, salah satu penerima bantuan asal Kelurahan Pakunden menuturkan dirinya akan memanfaatkan bantuan tersebut untuk merenovasi atap rumahnya yang sudah lebih dari 48 tahun belum pernah direnovasi.

Riyani bersyukur dan berterimakasih kepada Pemkot Kediri dan berharap program RTLH terus berjalan sehingga bisa membantu masyarakat lain yang membutuhkan bantuan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved