Warga Tewas Tertembak Peluru Polisi
SOSOK Kapolres Gunungkidul Minta Maaf seusai Tembakan Anak Buah Tewaskan Warga, AKBP Edy Janji Ini
Inilah sosok AKBP Edy Bagus Sumantri, Kapolres Gunungkidul, Yogyakarta yang meminta maaf setelah anak buahnya, Briptu MK meletuskan senjata api
"Jadi dia bertugas di Girisubo sedang menjalani proses pengawasan, yaitu proses Demosi," katanya.
Demosi ini seharusnya selesai pada 6 September 2026. Harianta ungkap Briptu MK belum genap setahun bertugas di Girisubo.
"Demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026 jadi belum setahun di Girisubo. Pasti ada pelanggaran hasil dari sidang sanksi diberikan Demosi itu," kata dia.
Harianta ungkap Briptu MK meminta senjata SS 1 V1, dari tangan juniornya tanpa sepengetahuan Kapolsek Girisubo.
"Terkait dengan kejadian ini Kapolsek tidak ada berada di tempat jadi masih akan kita dalami pada saat kegiatan pengamanan itu dan melaksanakan izin. Ini nanti kita juga akan kita lakukan pemeriksaan gimana sebagai manajer dia harus mengawasi pelaksanaan kegiatan di polseknya," jelas dia.
Atas peristiwa ini, Briptu MK terancam sanksi terberat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kode etik itu nanti sanksi yang paling berat maksimal kita adalah PTDH ya maksimal," kata dia.
Menurut dia dalam penggunaan senjata api (senpi) untuk melakukan pengamanan sudah ada standar operasional prosedur (sop), pihaknya nanti akan melakukan pendalaman dimana titik lemahnya atau kesalahannya.
"Di mana dari pengawasan dari mungkin dari Kanitnya kemudian meningkat lagi dengan dari Kapolseknya mereka dengan penggunaan senpi," jelas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Letusan Senjata Polisi Tewaskan Warga, Kapolres Gunungkidul Minta Maaf"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.