Warga Tewas Tertembak Peluru Polisi

SOSOK Kapolres Gunungkidul Minta Maaf seusai Tembakan Anak Buah Tewaskan Warga, AKBP Edy Janji Ini

Inilah sosok AKBP Edy Bagus Sumantri, Kapolres Gunungkidul, Yogyakarta yang meminta maaf setelah anak buahnya, Briptu MK meletuskan senjata api

Editor: Musahadah
kolase tribun jogja
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri meminta maaf seusai insiden tembakan anak buahnya mengenai warga hingga tewas. Ini sosoknya! 

Bardan turut menyampaikan harapan agar jajaran Polres Gunungkidul memberikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan.

Satu di antaranya lewat berbagai gelaran budaya.

"Termasuk memberikan bimbingan pada Banser di Gunungkidul ini," katanya.

Untung secara khusus juga menyebut jika kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia masih kondusif.

Namun ia tetap berharap jajaran Polres Gunungkidul turut membantu mempertahankan kondisi tersebut.

"Setiap kegiatan yang kami gelar juga pasti melibatkan unsur kepolisian hingga pemerintah," kata Untung.

Nasib Briptu MK

Briptu MK (dilingkari), tersangka penembakan warga di Gunungkidul saat acara hiburan kampung. Begini nasibnya!
Briptu MK (dilingkari), tersangka penembakan warga di Gunungkidul saat acara hiburan kampung. Begini nasibnya! (kolase tribun jogja/istimewa)

Di bagian lain, Briptu Muhammad Kharisma Anugerah alias Briptu MK terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri setelah terlibat insiden penembakan Aldi Aprianto (19) saat acara hiburan bersih Telaga Tekik, di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Minggu (14/5/2023) malam.

Dalam kejadian itu, senjata laras panjang Briptu Muhammad Kharisma Anugerah mengenai leher bagian bawah tembus sampai dada bawah Aldi Aprianto.

Akibatnya, Aldi Aprianto meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. 

Briptu MK pun menjadi tersangka kasus ini dengan sangkaan pasal 359 KUHP karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan seorang meninggal dunia.

"Adapun proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan bahwasanya penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka yang bernama Briptu MK," kata Direskrimmum Polda DIY, Nur Edi saat ditemui di Polda DIY, Senin (15/5/2023).

Baca juga: SOSOK Oknum Polisi Tak Sengaja Tembak Warga Gunungkidul hingga Tewas, Ucap Ini Saat Korban Terkapar

Edi mengatakan MK merupakan anggota Polsek Girisubo yang beralamatkan di Condongcatur, Depok, Sleman, DIY.

Dia kelahiran tahun 1995 yang berarti sekarang berusia 28 tahun.

Sementara Kabid Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Harianta mengatakan Briptu MK bertugas di Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY karena sedang menjalani proses demosi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved