Warga Tewas Tertembak Peluru Polisi
SOSOK Kapolres Gunungkidul Minta Maaf seusai Tembakan Anak Buah Tewaskan Warga, AKBP Edy Janji Ini
Inilah sosok AKBP Edy Bagus Sumantri, Kapolres Gunungkidul, Yogyakarta yang meminta maaf setelah anak buahnya, Briptu MK meletuskan senjata api
SURYA.CO.ID - Inilah sosok AKBP Edy Bagus Sumantri, Kapolres Gunungkidul, Yogyakarta yang meminta maaf setelah anak buahnya, Briptu MK meletuskan senjata laras panjang hingga menewaskan Aldi Aprianto (19) di acara hiburan di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Minggu (14/5/2023) malam.
Meski dalam insiden ini Briptu MK mengaku tidak sengaja meletuskan senjata api hingga mengenai warga, AKBP Edy Bagus Sumantri mengaku perlu meminta maaf.
"Saya AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. selaku Kapolres Gunungkidul, perkenankan saya pada kesempatan ini, menyampaikan permohonan maaf dan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Saudara kita Aldi Apriyanto," kata Edy dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (16/5/2023).
AKBP Edy Bagus Sumantri pun berjanji akan mengusut kasus ini.
"Kami Polri akan profesional dan menuntaskan kasus tersebut, serta mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk tenang dan tidak mudah terprovokaksi, karena kasus tersebut telah ditangani dan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dan Bid Propam Polda DIY," kata dia.
Baca juga: TERNYATA Polisi yang Tembak Warga Gunungkidul hingga Tewas Pinjam Senjata Rekannya, Terancam Dipecat
Edy mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi berita simpang siur, dan menyerahkan proses hukum kepada polisi.
"Saya juga memohon kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar, dan semoga kejadian ini kejadian yang terakhir," kata dia.
Perlu diketahui, Aldi tertembak senjata SS1-V1 yang dilesakkan Briptu MK saat mengamankan musik elekton dalam rangka bersih telaga Tekik dan temu kangen warga perantauan.
Dukuh Wuni David Nurvianto (24) mengatakan, kejadian ini bermula saat diadakan acara elekton yang dilakukan dua Padukuhan yakni Wuni dan Tekik dalam rangka bersih telaga Tekik.
Saat itu sempat ada kericuhan antar penonton.
Namun sudah mulai mereda, tiba-tiba terdengar suara tembakan satu kali.
Salah seorang warga Aldi Aprianto (19) terkapar dengan luka pada lengan atas tembus ke dada bawah.
Korban sendiri hanya diam dalam posisi duduk di depan panggung, karena dirinya sebagai panitia.
"Entah sengaja atau tidak dari pihak kepolisian salah satu oknum membawa senjata laras panjang yang pelatuknya tertarik mengenai salah satu warga saya,"kata David saat ditemui di rumah duka Padukuhan Wuni RT 23 RW 7, Senin (15/5/2023).
"Terdengar satu kali suara tembakan," kata dia.
Dikatakannya, anak kedua dari tiga bersaudara, pasangan Ngatiyo (56) sutarmi (50) sempat dibawa ke Puskesmas, dan menggunakan ambulans diteruskan ke RSUD Wonosari.
"Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. Saat itu korban tidak sadar," kata David.
Pasca tembakan polisi tersebut diamankan warga, dan Informasi yang diperolehnya sudah dibawa ke Polres Gunungkidul. "Kami minta keadilan lah karena korban tidak ngapa-ngapain yang jelas dia duduk terkena peluru," kata dia.
Sosok AKBP Edi Bagus Sumantri
AKBP Edi Bagus Sumantri menjabat Kapolres Gunungkidul mulai 11 Juli 2022.
Saat itu dia menggantikan AKBP Aditya Galayudha yang sekarang menjabat Kasi Diklaka Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri.
Sebelumnya, AKBP Edi Bagus Sumantri menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY.
Upacara serah terima jabatan diadakan di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY.
Sepekan setelah menjabat, AKBP Edy Bagus Sumantri langsung berkunjung ke sejumlah tokoh masyarakat pada Kamis (21/07/2022) lalu.
Setidaknya ada dua tokoh agama yang dikunjungi.
Antara lain KH Bardan Utsman selaku Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gunungkidul dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gunungkidul, Untung Santosa.
Edy berharap lewat kunjungan tersebut ia bisa memahami dinamika masyarakat Gunungkidul .
Sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan para tokoh masyarakat.
"Saya harap para tokoh masyarakat juga memberi dukungan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Gunungkidul," ujar Edy.
Baik Bardan dan Untung menyatakan siap bekerjasama dengan Polres Gunungkidul untuk menjaga situasi masyarakat yang kondusif, termasuk bekerjasama dalam berbagai kegiatan.
Bardan turut menyampaikan harapan agar jajaran Polres Gunungkidul memberikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan.
Satu di antaranya lewat berbagai gelaran budaya.
"Termasuk memberikan bimbingan pada Banser di Gunungkidul ini," katanya.
Untung secara khusus juga menyebut jika kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia masih kondusif.
Namun ia tetap berharap jajaran Polres Gunungkidul turut membantu mempertahankan kondisi tersebut.
"Setiap kegiatan yang kami gelar juga pasti melibatkan unsur kepolisian hingga pemerintah," kata Untung.
Nasib Briptu MK

Di bagian lain, Briptu Muhammad Kharisma Anugerah alias Briptu MK terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri setelah terlibat insiden penembakan Aldi Aprianto (19) saat acara hiburan bersih Telaga Tekik, di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Minggu (14/5/2023) malam.
Dalam kejadian itu, senjata laras panjang Briptu Muhammad Kharisma Anugerah mengenai leher bagian bawah tembus sampai dada bawah Aldi Aprianto.
Akibatnya, Aldi Aprianto meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Briptu MK pun menjadi tersangka kasus ini dengan sangkaan pasal 359 KUHP karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan seorang meninggal dunia.
"Adapun proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan bahwasanya penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka yang bernama Briptu MK," kata Direskrimmum Polda DIY, Nur Edi saat ditemui di Polda DIY, Senin (15/5/2023).
Baca juga: SOSOK Oknum Polisi Tak Sengaja Tembak Warga Gunungkidul hingga Tewas, Ucap Ini Saat Korban Terkapar
Edi mengatakan MK merupakan anggota Polsek Girisubo yang beralamatkan di Condongcatur, Depok, Sleman, DIY.
Dia kelahiran tahun 1995 yang berarti sekarang berusia 28 tahun.
Sementara Kabid Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Harianta mengatakan Briptu MK bertugas di Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY karena sedang menjalani proses demosi.
"Jadi dia bertugas di Girisubo sedang menjalani proses pengawasan, yaitu proses Demosi," katanya.
Demosi ini seharusnya selesai pada 6 September 2026. Harianta ungkap Briptu MK belum genap setahun bertugas di Girisubo.
"Demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026 jadi belum setahun di Girisubo. Pasti ada pelanggaran hasil dari sidang sanksi diberikan Demosi itu," kata dia.
Harianta ungkap Briptu MK meminta senjata SS 1 V1, dari tangan juniornya tanpa sepengetahuan Kapolsek Girisubo.
"Terkait dengan kejadian ini Kapolsek tidak ada berada di tempat jadi masih akan kita dalami pada saat kegiatan pengamanan itu dan melaksanakan izin. Ini nanti kita juga akan kita lakukan pemeriksaan gimana sebagai manajer dia harus mengawasi pelaksanaan kegiatan di polseknya," jelas dia.
Atas peristiwa ini, Briptu MK terancam sanksi terberat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kode etik itu nanti sanksi yang paling berat maksimal kita adalah PTDH ya maksimal," kata dia.
Menurut dia dalam penggunaan senjata api (senpi) untuk melakukan pengamanan sudah ada standar operasional prosedur (sop), pihaknya nanti akan melakukan pendalaman dimana titik lemahnya atau kesalahannya.
"Di mana dari pengawasan dari mungkin dari Kanitnya kemudian meningkat lagi dengan dari Kapolseknya mereka dengan penggunaan senpi," jelas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Letusan Senjata Polisi Tewaskan Warga, Kapolres Gunungkidul Minta Maaf"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.