NASIB APES Komplotan Pencuri, Berhasil Gondol 200 Sepatu tapi Kanan Semua, Aksi Terekam CCTV
Entah apa yang dirasakan oleh komplotan pencuri ini saat tahu sepatu yang mereka gondol ternyata sebelah kanan semua
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.CO.ID - Nasib apes menimpa komplotan pencuri di Kota Huancayo, Peru.
Entah apa yang dirasakan oleh komplotan pencuri tersebut saat tahu hasil curian mereka.
Para pencuri tersebut berhasil menggondol ratusan sepatu.
Total, terdapat 200 sepatu yang mereka sikat.
Namun sayang, ternyata yang mereka gondol adalah sepatu sebelah kanan semua.
Aksi mereka terekam kamera CCTV dan para pelaku tengah diburu polisi.
Baca juga: Menjarah Hutan Jati di Blitar, Komplotan Pencuri Tinggalkan 2 Pikap Kayu Ukuran Kecil ke Polhut
Bagaimana kisah selengkapnya?
Melansir Kompas.com, pencurian tersebut terjadi sebuah toko sepatu di Kota Huancayo, Peru pada Jumat (5/5/2023) tengah malam.
Dilansir dari BBC, pencurian dilakukan oleh tiga orang dengan mendobrak pintu masuk ke dalam toko sepatu.
Kamera pengintai atau CCTV toko merekam aktivitas dan wajah ketiga pelaku.
Mereka menggunakan sepeda roda tiga untuk mencuri sepatu berbagai merek yang dijual di toko tersebut.
Komplotan itu berhasil membawa sebanyak 200 sepatu kets.
Namun, semua sepatu yang dibawa oleh perampok tersebut adalah untuk kaki kanan.
Pemilik toko memperkirakan kerugian mencapai 13.000 dollar AS atau sekitar Rp 190 juta.
Kini Polisi sedang memburu para pencuri
Dikutip dari NewYorkPost, ketiga pencuri itu awalnya merasa kebingungan dan kikuk ketika memecahkan gembok penutup untuk masuk ke toko.
“Kami telah mengumpulkan bukti di tempat kejadian,” ucap kepala polisi setempat, Eduan Diaz.
“Hal yang tidak biasa tentang perampokan ini adalah sepatu hanya dari kaki kanan yang dicuri,” sambungya.
Baca juga: Polisi: Komplotan Pencuri Spesialis Bobol Tembok di Banyuwangi Sudah Beraksi di 29 TKP
Diaz menegaskan akan segera untuk menangkap para pencuri tersebut setelah mengumpulkan rekaman dan sidik jari yang ada.
Pencuri Motor di Lampung Keciduk
Sebelumnya, melansir TribunLampung.co.id, nasib apes menimpa AR (24), pencuri motor di Way Kanan yang keciduk masa bersama jajaran Polda Lampung saat sembunyi di belakang rumah warga.
"Setelah kabur dan sembunyi, AR akhirnya ditangkap oleh massa di belakang rumah di Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu," ungkap Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra, Kamis (4/5/2023).
Setelah itu pelaku diamankan oleh Polsek Baradatu dan babinsa karena sempat mendapat amukan massa.
Kemudian petugas membawa pelaku ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan.
Saat ini pelaku berikut barang bukti motor Honda Beat warna hitam diamankan di Polsek Baradatu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku yang berhasil ditangkap berdomisili di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.
Atas perbuatannya tersangka dapat dikenai Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” jelas dia.
Diketahui, Polsek Baradatu, Polres Way Kanan, Polda Lampung, meringkus pencuri motor Honda Beat di Dusun Kedu, Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.
Kompol Edy membeberkan, motor korban dicuri saat diparkir di depan rumah.
"Kronologi kejadian, motor korban Pras (30) diparkir di depan rumah di Kampung Setia Negara, Baradatu, Selasa (2/5/2023), sekira pukul 18.30 WIB," jelas Kompol Edy.
Baca juga: Jaka Tingkir Jelajahi Dunia Maya, Tangkap Pencuri Diesel di Lamongan Yang Ajak Anak di Bawah Umur
Saat itu korban sedang makan di dalam rumah, tiba-tiba ada suara kendaraan datang dan membawa kabur motor korban hingga korbannya keluar berteriak maling dan meminta tolong warga.
Karena aksinya diketahui korban, salah satu rekan pelaku lari menggunakan sepeda motor dan pelaku yang mengambil sepeda motor korban lari ke arah ladang singkong dan sawah di Kampung Setia Negara.
Atas kejadian tersebut korban selanjutnya melaporkannya ke Polsek Baradatu untuk ditindaklanjuti.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.