Berita Banyuwangi

Pencuri Jeruk di Kabupaten Banyuwangi Kepergok Warga, Ngaku Tiga Kali Beraksi

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menjelaskan, pelaku sudah tiga kali beraksi. Aksi pertama dan kedua dilakukan pada April 2023.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Polsek Purwoharjo Banyuwangi
Pencuri jeruk purut yang ditangkap warga bersama barang bukti yang dicuri. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Warga Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi memergoki aksi pencurian jeruk purut. Pelaku akhirnya berhasil dihentikan setelah mencuri tiga kali.

Aksi pencurian itu dilakukan oleh Su (46), warga setempat. Su sempat dibawa ke Polsek Purwoharjo untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menjelaskan, pelaku sudah tiga kali beraksi. Aksi pertama dan kedua dilakukan pada April 2023.

Pada aksi pertama, ia menggasak hampir 65 kilogram (kg) jeruk purut. Jeruk itu ia panen dari kebun milik warga setempat. Jeruk purut itu juga telah ia jual.

Sementara aksi kedua tak berjalan mulus. Ketika ia memanen jeruk milik warga, pemilik kebun sempat memergoki. Alhasil, ia lari dan meninggalkan jeruk yang telah dipanennya.

"Aksi ketiga dilakukan pada 6 Mei 2023," kata Budi, Senin (8/5/2023).

Dalam aksi ini, Su kembali dipergoki warga ketika memanen jeruk. Warga pun mengamankannya berserta dengan barang bukti 30 kilogram (kg) hasil pencurian.

Anggota Polsek Purwoharjo yang menerima informasi tersebut langsung datang ke lokasi.

"Pelaku kemudian kami amankan," tambah dia.

Kepada aparat, Su mengakui telah tiga kali mencuri jeruk.

Budi menjelaskan, pihaknya juga telah memintai keterangan saksi dan pemilik kebun. Pemilik kebun mengaku merugi sekitar Rp 250 ribu akibat pencurian tersebut.

"Untuk kasusnya diselesaikan secara restorative justice (RJ)," katanya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved