Berita Pamekasan

Tolak RUU Kesehatan Ribuan, Tenaga Kesehatan di Pamekasan Unjuk Rasa ke DPRD

Dikatakan, penolakan RUU kesehatan lantaran tidak transparan, serta tidak pernah melibatkan nakes, sehingga pembuatan RUU itu sepihak.

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Ribuan tenaga kesehatan berunjuk rasa di DPRD Pamekasan menolak pembahasan RUU Kesehatan, Senin (8/5/2023). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Pembahasan Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan sebagai bagian dari Omnibus Law terus menebar kecemasan di kalangan praktisi kesehatan. Kali ini ribuan tenaga kesehatan (nakes) di Pamekasan pun turun ke jalan dengan berunjuk rasa ke kantor DPRD Pamekasan untuk RUU itu, Senin (8/5/2023).

Mereka datang ke DPRD beramai-ramai dari 13 kecamatan di Pamekasan, sebagian konvoi naik sepeda motor dan menumpang mobil.

Aksi itu diikuti para nakes dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Pamekasan.

Tiba di pintu pagar DPRD Pamekasan, mereka berhenti karena dijaga sejumlah aparat keamanan. "Massa yang datang kali ini hanya separo nakes yang bertugas di Pamekasan. Namun bila tuntutan kami tidak dipenuhi, kami kerahkan seluruh nakes," ancam Ketua IDI Pamekasan, dr Trisusandi.

Di hadapan Wakil Ketua DPRD, Khairul Umam yang menemui pemdemo, Trisusandi membacakan sejumlah tuntutan agar dewan menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI. Di antaranya menolak pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dalam Prolegnas, karena dinilai merugikan nakes.

Dikatakan, penolakan RUU kesehatan lantaran tidak transparan, serta tidak pernah melibatkan nakes, sehingga pembuatan RUU itu sepihak.

"Kami patut menduga adanya gerakan pelemahan terhadap peran profesi kesehatan. Karena tidak diatur dengan undang-undang tersendiri. Dan ini sarat kepentingan, atas liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang akan mengorbankan hak kesehatan rakyat selaku konsumen kesehatan," ujar Qomariyah, nakes Puskesmas Waru.

Menurut Qomariyah, ditengarai ada upaya untuk menghilangkan peran organisasi profesi yang selama ini telah berbakti pada negara dalam menjaga mutu dan profesionalisme. Semata-mata demi keselamatan dan kepentingan pasien.

Ditegaskan, RUU Kesehatan Omnibus Law terkesan terburu-buru. Entah apa yang dikejarnya. Ini terbukti banyaknya pasal kontroversi dan multitafsir yang menyebabkan timbulnya polemik di antara masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, mengucapkan terima kasih atas kedatangan ribuan nakes yang mengadu ke dewan. Pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada DPR RI, semua tuntutan nakes di Pamekasan.

"Terima kasih semuanya. Kami akan teruskan aspirasi bapak dan ibu selaku nakes, kepada teman-teman DPR RI di Jakarta," kata Umam, yang disambut suara gemuruh pengunjuk rasa. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved