ANCAMAN Laksamana Yudo Margono Untuk Oknum TNI Pengkhianat Negara yang Jual Senjata Ke Musuh
Laksamana Yudo Margono malayangkan ancaman serius untuk oknum TNI pengkhianat negara yang terbukti menjual senjata kepada musuh.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Pada 2022, komando daerah militer yang membawahi wilayah Provinsi Papua Tengah, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan itu menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara atau naik 270 persen.
“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat” kata Yudo.
“Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” ucap Yudo.
Oknum TNI Jual Amunisi ke KKB Papua
Sebelumnya, ada oknum TNI yang diduga kongkalikong dengan seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN Nduga jual amunisi ke KKB Papua.
Kedua sosok oknum TNI itu saat ini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih dan sedang menjalani pemeriksaan.
Mereka adalah Kopda BI dan Koptu TJR. Belum diketahui, berapa jumlah amunisi yang dijual oleh oknum TNI tersebut kepada para pengkhianat bangsa di tanah Papua.
Penangkapan tersebut bermula dari temuan senjata api dan 615 amunisi dari tangan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN.
AN sebelumnya ditangkap oleh anggota Polres Yalimo di Distrik Elelim karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Awalnya, anggota polisi Polres Yalimo curiga terhadpa gerak-gerik AN saat berkendara.
"Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan amunisi 615 butir," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Kamis (30/6/2022).
Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura.
T diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman menyebutkan, dua oknum TNI diduga bersekongkol dengan ASN Nduga.
"Sampai saat ini, masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan oknum prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR," ujarnya melalui keterangan tertulis," Senin (11/7/2022).
oknum TNI
Pengkhianat negara
Laksamana Yudo Margono
Panglima TNI
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
ancaman Laksaman Yudo
Doa Sholat Tahajud Arab, Latin dan Terjemahan yang Dicontohkan Rasulullah |
![]() |
---|
Lapas Kelas IIA Kediri Kelebihan 656 Penghuni, Puluhan Napi Dipindah ke Lapas Pemuda Madiun |
![]() |
---|
Lirik Assalamualaika Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Harga Mobil Listrik VinFast Ada Dua Opsi, Curi Perhatian Pengunjung GIIAS Surabaya, |
![]() |
---|
Palu Kekasih Hingga Tewas, Pria Trenggalek Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.