Mata AKBP Achiruddin Hasibuan Berlinang usai Dipecat dari Polri, Kini Susul Sang Anak Jadi Tersangka
Imbas kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, AKBP Achiruddin Hasibuan menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTHD).
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat dari statusnya sebagai anggota kepolisian, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Imbas kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, AKBP Achiruddin Hasibuan menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTHD).
Sebelumnya, sang anak, Aditya Hasibuan, viral gara-gara menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Saat penganiayaan tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi kejadian.
Meskipun berada di sana, AKBP Achiruddin Hasibuan tidak melakukan peleraian.
Imbasnya, Aditya Hasibuan kini ditahan di penjara. Sementara Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya usai menjalani sidang etik.
Usai menjalani sidang etik dan dipecat dari Polri, raut kesedihan tak bisa disembunyikan dari Achiruddin Hasibuan.
Bahkan Achiruddin Hasibuan terlihat menangis usai sidang etik.
Matanya berlinang air mata tatkala meninggalkan ruang sidang.

Perjalanan Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan
Melansir Kompas.com, polisi mengatakan bahwa penganiayaan diawali saat korban menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.
Dari perbincangan tersebut, Aditya tersinggung dan memukul serta merusak mobil korban pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ringroad Kota Medan.
Merasa rugi, korban kemudian mendatangi rumah Aditya pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.
Setibanya di rumah Aditya, yang pertama kali keluar adalah kakak kemudian disusul ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.