Pantas Boneka Ini Dipeluk Tiap Malam, Ternyata Suami Simpan Rahasia Bertahun-tahun, Istri Tersakiti
Pantas Bonek Ini Dipeluk Tiap Malam, Ternyata Suami Simpan Rahasia Bertahun-tahun, Istri Tersakiti
SURYA.co.id - Kisah seorang istri membongkar kebiasaan nyeleneh suaminya setiap malam menjadi viral di media sosial. Kisah itu diketahui lewat postingan facebook pada awal April 2023
Dilansir dari situs Vietnam, Yan.vn, kisah tersebut dibagikan oleh akun Facebook FBST pada 19 April 2023.
Dalam kisah tersebut si istri ini semula curiga dengan tingkah suaminya yang amat menjaga sebuah boneka gajah warna merah muda.
Kecurigaan itu karena tampilan boneka itu tidak terlalu menarik dan sudah kusam. Boneka itu warna pink kehitaman karena sudah berusia tua.
Meski demikian, suami amat menyayanginya.
Setiap malam boneka itu dipeluk, dan sang suami menjaga boneka itu melebihi istrinya sendiri.
Melihat tingkah mencurigakan tersebut, istri pun menyusun rencana.
Suatu malam, ia sengaja membiarkan suaminya tidur memeluk si gajah seperti biasa.
Baca juga: Detik-detik Mobil Panther Senggol Pajero Sport yang Nekat Lawan Arah Demi Hindari Macet, Video Viral
Baca juga: Beredar Kabar Ganjar Pranowo Bakal Jadi Capres PDI Perjuangan, Diumumkan Jumat Siang Ini
Namun ketika suami sudah terlelap, istri mengambil lagi boneka itu lantas mengamatinya lebih dekat.
Ternyata, boneka tersebut memiliki sebuah kantong yang bisa dibuka di bagian perutnya.
Tanpa pikir panjang, istri langsung membukanya dan menemukan sesuatu yang diluar dugaan.
Selama ini ternyata sang suami telah menyembunyikan benda di bagian kantong boneka.
Benda itu merupakan 'dana hitam' alias uang yang tak pernah diketahui istrinya.
Ketika mengeluarkan isinya, sang istri menemukan beberapa lembar uang dengan nominal mencapai 500 ribu dong atau sekitar Rp 300 ribu.
Meski tidak banyak, namun sang istri tetap tersakiti lantaran merasa telah dibohongi

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Istri Bongkar Rahasia Boneka Buluk Kesayangan Suami, Pantas Tiap Malam Dipeluk, Ternyata Ini Isinya
Kisah di atass hampir mirip dengan tingkah seorang suami di Sukabumi yang mengaku kena begal setelah habiskan uang Rp 10 juta.
Suami yang berinisial DR itu mengaku kena begal dan membuat laporan polisi setelah menghabiskan uang Rp 10 juta yang harusnya digunakan untuk membeli kambing.
Bahkan, video DR tengah terkulai di pinggir jalan itu viral di media sosial.
Melansir Warta Kota, video yang menunjukkan DR sedang berpura-pura dibegal itu sempat viral di media sosial.
Baca juga: Korban Pemukulan Pengendara Motor di Cimahi yang Kejang, Dapat Rezeki Nomplok dari Suami Artis
Baca juga: Biodata Sho Yamamoto, Pemain Persebaya Surabaya yang Masuk Best XI of The Season
"Dibegal tangkulak domba acisna 10 juta, haneut kénéh bieu (tengkulak domba dibegal uangnya 10 juta, barusan)," ucap seorang pria dalam rekaman video viral berdurasi 13 detik.
Namun alangkah terkejutnya ternyata apa yang diceritakan DR dalam video itu hanya rekayasa.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, DR saat ini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.
"Anggota saya sudah mengecek ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa saja oleh pelaku DR," ujarnya, Rabu (12/4/2023).
Maruly menjelaskan, DR melakukan rekayasa pembegalan karena ia takut ketahuan memakai uang istrinya yang disimpan di rekening miliknya.
"Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya karena takut ketahuan uang istrinya terpakai," jelasnya.
Akibat ulahnta sendiri, DR saat ini masih diamankan di Satreskrim Polres Sukabumi. Maruly mengatakan, pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
Nasib DR Usai Membuat Laporan Palsu
DR, pria yang akting atau pura-pura dibegal di wilayah Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kini menjadi pesakitan akibat perbuatannya tersebut.
Alih-alih mengelabui sang istri karena uang istrinya terpakai, sehingga berpura-pura dibegal, kini DR ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi karena membuat laporan palsu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, DR dijerat pasal 220 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
Namun, pihaknya tidak melakukan penahanan, DR pun diterapkan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
"Pasal yang dikenakan terkait pasal laporan palsu, ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan, yang bersangkutan akan kita terapkan wajib lapor Senin, Kamis, yang bersangkutan tidak kita lakukan penahanan karena dibawah 5 tahun," ujarnya di Polres, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: KEHIDUPAN Gadis Nekat Nikahi 2 Pria Sekaligus Untuk Atasi Stres Karena Bekerja, Kisahnya Viral
Baca juga: KEINGINAN David Ozora Setelah Keluar Dari Rumah Sakit Akhirnya Terwujud, Sosok Ini Punya Peran Besar
Maruly menjelaskan, akting dibegal itu dilakukan DR pada Minggu (11/4/2023).
Ia saat itu langsung bertingkah seperti korban begal, DR terbaring di rumput pinggir jalan dan sepeda motornya tergeletak.
"Kemudian pria tersebut mengaku baru saja mengalami kejadian dibegal, kemudian oleh warga pria tersebut dibantu dibawa ke Polsek Lengkong untuk membuat laporan polisi," jelasnya.
Saat itu polisi langsung melakukan olah TKP. Namun, saat melakukan pengumpulan keterangan saksi-saksi, polisi menemukan kejanggalan, hingga akhirnya ditemukan notifikasi kiriman uang masuk ke m-banking di HP milik DR.
"Ternyata setelah didalami ditemukan adanya notifikasi, masuknya debit ke m-banking dari handphone atas nama DR," ujarnya.
"Dari situ akhirnya atas nama DR yang mengaku awalnya dibegal, uang sebesar 10 juta untuk membeli kambing adalah laporan palsu," kata Maruly.
"Berangkat dari hal tersebut, akhirnya yang disampaikan beliau bisa terpatahkan dengan keterangan-keterangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan kita pidanakan dengan kasus membuat laporan palsu sesuai pasal 220 KUHP," jelasnya.
Ojol di Bojonegoro Menggelar Doa Bersama dan Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kondisi Demonstrasi di Surabaya Kian Memanas, Massa Kembali Bakar Pos Polisi, Kali Ini Dekat KBS |
![]() |
---|
Polres Kediri Gelar Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan, Berlangsung Haru dan Khidmat |
![]() |
---|
Hadir di GIIAS Surabaya 2025, VinFast Serius Kembangkan EV di Indonesia dengan Pabrik di Subang |
![]() |
---|
Lirik Ya Allah Biha, Ya Allah Bihusnil Khotimah Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.