Biodata Jaja Ahmad Jayus Mantan Ketua KY yang Meninggal Dunia, Sempat Jalani Perawatan Usai Dibacok
Berikut ini biodata Jaja Ahmad Jayus, mantan ketua Komisi Yudisial (KY) yang meninggal dunia hari ini (21/4/2023).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Awalnya, pelaku mengira Jaja tinggal sendirian di rumah.
Karenanya saat mengetahui korbannya memberontak, pelaku gelap mata dan panik sehingga langsung membacok Jaja serta Tami.
"Pas begitu (usai membacok Tami) si bapaknya di tangga turun, saya berasumsi 'wah saya udah ketahuan', dari situ udah enggak sadar, daripada saya ketahuan, akhirnya saya menyerang (Jaja)," pungkas A.
Atas perbuatannya, A dijerat pasal berlapis. Pertama pelaku dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Lalu pelaku dilapisi dengan pasal Penganiayaan 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Tak hanya itu, pelaku juga dijerat pasal UU darurat tahun 12 nomor 51 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Tags
Jaja Ahmad Jayus
Mantan Ketua KY
SURYA.co.id
biodata Jaja Ahmad Jayus
surabaya.tribunnews.com
Jaja Ahmad Jayus meninggal
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.