Biodata Jaja Ahmad Jayus Mantan Ketua KY yang Meninggal Dunia, Sempat Jalani Perawatan Usai Dibacok
Berikut ini biodata Jaja Ahmad Jayus, mantan ketua Komisi Yudisial (KY) yang meninggal dunia hari ini (21/4/2023).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Sosok pembacok Jaja Ahmad Jayus
Pembacok eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus ditangkap penyidik Polresta Bandung pada Selasa (29/3/2023) pukul 22.30 WIB atau kurang 10 jam dari kejadian.
Pembacok eks ketua KY itu berinisial A dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolresta Bandung AKBP Kusworo Wibowo, penangkapan itu berawal dari ditemukannya sepeda motor pelaku di depan rumah ipar A.
Polisi lalu meminta keterangan ipar hingga istri A.
Akhirnya terkuak bahwa setelah kejadian A sempat pulang ke rumah sambil berlumuran darah.
"Kami langsung mendatangi TKP, kita melakukan olah TKP. Kami lihat di dalam rumah ada bercak darah, kita menemukan senjata tajam berupa celurit, kami kaitkan dengan keterangan para saksi," ungkap AKBP Kusworo Wibowo dalam siaran pers yang dilansir dari Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
"Kami mendatangi rumah yang ternyata motor tersebut digunakan adik iparnya yakni tersangka, A. Istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 Wib, tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah," sambungnya.
Kemudian polisi membawa baju berdarah tersebut dan mencocokan DNA dengan darah korban.
Menemukan kecocokan, penyidik segera menangkap A di rumahnya.
Terkait motif, Kusworo mengurai detail pengakuan pelaku.
Ternyata A nekat mendatangi rumah sang mantan Ketua KY karena ingin mencuri.
Sejak siang hari, A rupanya sudah berputar-putar komplek untuk mencari target.
"Motif, kami kaitkan dengan alat bukti di TKP, bahwa tersangka ini motifnya melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam, berarti sudah ada niat melakukan pencurian dan kekerasan. Karena yang bersangkutan terlibat hutang, tersangka sudah ada di seputar TKP sejak pukul 11.00," ujar AKBP Kusworo Wibowo.
Menjelang pukul 15.00 Wib, pelaku melihat Jaja mengendarai mobil seorang diri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.