KKB Papua

STRATEGI Siaga Tempur TNI Hadapi KKB Papua Dikritisi dan Diminta Batal, Berikut Alasannya

Kebijakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menghadapi KKB Papua menuai kritik dan diminta batal. Apa alasannya?

instagram @kodam17
2 Pasukan Yonif yang Baru Saja Tiba di Papua. Kebijakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menghadapi KKB Papua menuai kritik dan diminta batal. 

SURYA.co.id - Kebijakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menghadapi KKB Papua menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil.

Tak cuma mengkritisi, mereka juga mendesak Panglima TNI membatalkan rencananya itu.

Seperti diketahui, Panglima TNI menerapkan strategi siaga tempur sebagai buntut KKB Papua serang prajurit TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak TNI membatalkan operasi siaga tempur di daerah rawan di Papua.

Ketua Centra Initiative Al Araf dari perwakilan koalisi menyebut pilihan operasi siaga tempur merupakan kebijakan yang akan terus memproduksi spiral kekerasan.

"Jika itu pilihan kebijakan yang akan ditempuh, maka koalisi mendesak agar rencana itu dibatalkan," kata Araf dalam siaran pers, Selasa (18/4/2023) malam.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Koalisi Masyarakat Sipil Desak TNI Batalkan Operasi Siaga Tempur di Papua'.

Araf menuturkan, pendekatan keamanan militeristik yang dijalankan selama ini di Papua secara langsung dan tidak langsung berdampak terhadap terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.

Baca juga: SIASAT LICIK KKB Papua Serang Prajurit TNI Dibongkar Panglima TNI, Libatkan Ibu-ibu dan Anak-anak

Beberapa kasus yang sempat mencuat ke publik, misalnya, pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani pada 2020), hingga pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap empat orang warga sipil di Papua pada 2022.

Kemudian ada pula kasus penyiksaan terhadap tiga orang anak yang dituduh melakukan pencurian pada 2022.

Menurut Araf, selama ini praktik impunitas selalu menjadi persoalan yang terus terjadi dalam kekerasan yang melibatkan aparat keamanan di Papua.

Karena itu, penegakkan hukum untuk memutus mata rantai impunitas dinilai menjadi penting untuk mencegah berulangnya kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat sipil di Papua.

Araf menegaskan, evaluasi pendekatan keamanan militeristik di Papua harus dimulai segera.

Evaluasi tersebut bisa dilakukan dengan upaya penataan ulang terhadap gelar kekuatan pasukan TNI di Papua.

"Selama ini, ada indikasi terjadi peningkatan jumlah kehadiran pasukan TNI yang semakin tidak proporsional seiring dengan terus dijalankannya pemekaran struktur organik dan pengiriman pasukan TNI non-organik dari luar Papua," terang dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved