Berita Pamekasan
Jukir Liar Merajalela di Trunojoyo Pamekasan, Dishub dan Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab
sesuai peraturan daerah (Perda) maupun dalam peraturan bupati (Perbup) pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak.
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Belakangan ini juru parkir (Jukir) liar bermunculan di Kota Pamekasan. Kondisi ini menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat. Sebab, para jukir itu, bukan megatur posisi sepeda motor di pinggir jalan agar tertata rapi, melainkan hanya meminta uang kepada pengendara sepeda motor, tanpa karcis.
Munculnya jukir liar ini, banyak ditemui di beberapa jalan tertentu, terutama di sepanjang sisi Timur dari Jalan Trunojoyo, padahal jelas di sana terpasang tanda larangan parkir. Sementara sisi Barat jalan merupakan lahan parkir resmi yang dijaga jukir berseragam di bawah kendali Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan.
Dari pantauan SURYA, jukir liar yang beroperasi itu mengenakan baju biasa atau ada yang memakai rompi mirip jukir resmi. Bahkan ada yang hanya mengenakan celana pendek dan sebagian dari mereka malah merupakan penarik becak.
Seperti yang diungkapkan Ahmad Baihaki, warga Desa Baruramat Timur, Kecamatan Pademawu, Selasa (18/4/2023), ketika ia datang ke sebuah toko swalayan di Jalan Trunojoyo. Ia mengaku hanya memarkir sepeda motornya sebentar berjejer dengan motor-motor milik pengunjung lainnya.
Namun tidak sampai tiga menit ia ke luar untuk pindah ke toko lain, karena barang yang dicari kosong. “Begitu saya menghidupkan mesin motor, tiba-tiba ada yang berlari menghampir saya, berlagak jukir. Mau tak mau saya terpaksa memberikan Rp 1.000. Setelah itu saya pergi meninggalkan toko,” kata Baihaki yang mengaku pindah toko hingga empat kali, dan ditarik uang parkir.
Beberapa jukir resmi yang dimintai komentarnya menilai para jukir liar itu merugikan karena mereka beroperasi di lokasi depan pertokoan dan swalayan yang ramai dikunjungi dan merupakan larangan parkir.
Sebelum ada jukir liar, para pengendara yang hendak ke toko langsung menuju ke lokasi parkir. Tetapi sejak munculnya jukir liar, pengendara motor dan kadang mobil langsung berhenti di lokasi yang dijaga jukir liar. Bahkan jumlah pengendara motor yang parkir di lokasi larangan parkir lebih banyak dibanding yang parkir di lokasi resmi.
“Bahkan ketika ada pengendara motor, jukir liar di sana langsung memberi aba-aba dan mengarahkan agar parkir di lokasi yang dijaga. Sehingga jumlah pengendara yang parkir di lokasi resmi menurun drastis. Kami tak tahu ke mana uang hasil penarikan parkir disetor, atau apakah diambil sendiri” katanya.
Sudah begitu, seperti ada lempar tanggung jawab atas persoalan jukir liar itu. Jukir resmi pernah menyampaikan keluhan kepada polisi yang kebetulan berhenti namun polisi mengaku tidak punya wewenang karena itu urusan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Sebaliknya ketika mengadu ke Dishub, justru kembali dijawab bahwa itu urusan pihak kepolisian.
Kepala Dishub Pamekasan, Basri Yulianto yang dimintai konfirmasinya mengatakan, maraknya jukir di lokasi yang seharusnya bukan untuk penarikan parkir, sudah pasti parkir liar. Karena yang bertugas di lokasi itu bukan dari Dishub tetapi oknum dan tidak paham dari mana.
Dikatakan Basri, sesuai peraturan daerah (Perda) maupun dalam peraturan bupati (Perbup) pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak.
“Di beberapa jalan tertentu, kami sudah memasang rambu larangan parkir. Namun karena banyak sepeda motor dan kadang mobil berhenti parkir di lokasi itu, sehingga memancing jukir liar untuk menarik uang parkir,” papar Basri.
Disinggung solusi mengatasi parkir liar, ia menilai jadi kewenangan polisi lalulintas. Bila ada sepeda motor dan mobil yang parkir di lokasi larangan parkir kemudian ditilang, maka dipastikan tidak ada jukir liar.”Kalau kami ditanya uang penarikan parkir disetor ke mana, sebaiknya tanyakan saja kepada mereka yang menarik di lokasi larangan parkir,” tambah Basri. *****
juru parkir liar
jukir liar di Pamekasan meresahkan
Polisi dan Dishub abaikan jukir liar
Dishub Pamekasan tak berwenang pada jukir liar
Dalam Sepekan 16 Pejudi Terjaring di Pamekasan, Uang Hasil Judi Remi Mencapai Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Keracunan Bau Rendaman Anyaman Bambu, 5 Warga Pamekasan Tewas Bersamaan di Dalam Sumur |
![]() |
---|
Proyek SIHT di Pamekasan Tahap 3 Segera Dimulai, Disperindag Anggarkan Rp 1,9 Miliar Dari DBHCHT |
![]() |
---|
Mantan Anggota DPRD Pamekasan Dipenjara, Terbukti Rencanakan Proyek Fiktif Plengsengan Rp 365 Juta |
![]() |
---|
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Aliansi Jurnalis Pamekasan Salurkan Bantuan 11 Tangki Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.